Beranda Regional LSM Lodaya Berunjuk Rasa, Tolak Pengangkatan dr Fitra Jadi Dirut RSUD Karawang

LSM Lodaya Berunjuk Rasa, Tolak Pengangkatan dr Fitra Jadi Dirut RSUD Karawang

Puluhan anggota LSM Lodaya berunjuk rasa menolak pengangkatan dr. Fitra Hergyana sebagai Direktur Utama RSUD Karawang. Mereka mendatangi gedung DPRD Karawang, Jumat (4/6).

Massa meminta Bupati Karawang mempertimbangkan pengangkatan dr. Fitra, lantaran juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Karawang tersenut masih sangat muda dan belum berpengalaman mengelola rumah sakit besar.

LSM Lodaya juga meminta anggota DPRD Karawang menerima aspirasi masyarakat.

“Dari sisi kepegawaian pun, kami kira dr. Fitra belum mumpuni untuk menjadi Dirut. Dia menjadi PNS baru satu tahun lebih,” ujar koordinator lapangan aksi tersebut, Deden Sopian.

Deden mencurigai ada unsur nepotisme dalam pengangkatan ini. Sebab, dr Fitra tidak memiliki dasar keilmuan manajemen. Padahal pengelolaan RSUD Karawang yang besar perlu pengetahuan manajerial. Selama ini dr. Fitra hanya fokus buka praktik.

Meski menolak sosok dr. Fitra, LSM Lodaya tidak mengusung nama siapapun untuk ditempatkan sebagai Dirut RSUD. Lodaya bahkan mendorong pemerintah melakukan fit and proper test agar proses pemilihan Dirut RSUD bisa transparan dan diketahui publik.

Di gedung DPRD, tidak ada satupun anggota dewan menemui pengunjuk rasa. Satpam yang berjaga mengatakan, seluruh anggota dewan sedang ada kegiatan di luar.

Lodaya kemudian meminta pendamping anggota DPRD untuk mengagendakan audiensi. “Kami akan kembali dengan massa lebih banyak,” kata Deden.

Awalnya, aksi demonstrasi bakal dilakukan di area serah terima jabatan Dirut RSUD Karawang. Namun aksi urung dilakukan atas berbagai pertimbangan.

Massa aksi kemudian bergerak ke gedung dewan. Dengan harapan, anggota dewan mau menerima aspirasi mereka.

“Kami akan datang lagi, setelah ada kepastian bisa berdialog dengan para anggota dewan,” ujar Deden.

Di tempat terpisah, eks Dirut RSUD Karawang dr. Asep Hidayat Lukman mencurigai kolusi Bupati Karawang dalam pengangkatan dr. Fitra. Apalagi ditambahkan perubahan status RSUD Karawang yang awalnya lembaga struktural, ke lembaga fungsional, lalu kembali lagi ke lembaga struktural.

Asep mengatakan, meski pengangkatan Dirut RSUD merupakan hak bupati, namun para kandidat tetap harus memenuhi syarat normatif.

“RSUD merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang punya karakteristik dan kriteria khusus dalam penempatan pegawainya,” kata Asep.