KARAWANG – Rencana operasional Karawang Theatre Night Mart di pusat Kota Karawang kian menuai sorotan. Selain memicu pro dan kontra di tengah masyarakat, rencana pembukaan tempat hiburan tersebut dinilai berjalan tanpa keterbukaan dan kejelasan perizinan.
Lurah Nagasari, Hasbullah, mengungkapkan bahwa hingga kini pihak pengelola Karawang Theatre Night belum pernah datang secara resmi ke Kelurahan Nagasari untuk memberikan penjelasan. Padahal, polemik di masyarakat terus berkembang dan menimbulkan keresahan.
“Tidak pernah ada penyampaian resmi ke kelurahan. Informasi yang kami miliki justru diperoleh karena kami aktif mencari tahu,” kata Hasbullah, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: THM Karawang Theatre Night Bakal Dibuka Meski Ramai Ditolak, DPRD: Kalau Tak Ada Izin Ya Tutup..
Menurutnya, pengelola hanya mengklaim usaha tersebut berbasis teknologi informasi dengan konsep restoran dan klub, tanpa disertai pemaparan detail terkait aktivitas usaha maupun dampak sosial yang mungkin timbul.
Sorotan juga diarahkan pada proses pengumpulan tanda tangan warga yang disebut sebagai bentuk persetujuan atas rencana operasional tempat hiburan tersebut. Hasbullah menilai proses tersebut janggal dan patut dipertanyakan.
“Saya menilai persetujuan itu tidak murni. Tanpa kompensasi tertentu, sangat sulit mengumpulkan tanda tangan sebanyak itu. Biasanya ada kesepakatan di baliknya,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses tersebut tidak difasilitasi oleh pihak kelurahan dan dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah setempat. Bahkan, Kelurahan Nagasari memastikan tidak pernah menandatangani atau mengeluarkan dokumen apa pun terkait Karawang Theatre Night.














