Beranda Karawang Maksimalkan Penerimaan Pajak, Pemkab Karawang Integrasi Data Pertanahan dengan BPN

Maksimalkan Penerimaan Pajak, Pemkab Karawang Integrasi Data Pertanahan dengan BPN

Integrasi data pertanahan Pemkab dan BPN Karawang
Pemkab Karawang menandatangani kerjasama integrasi data pertanahan dengan BPN Karawang. Melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak.

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjalin kerjasama dengan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah.

Kesepakatan kerjasama ini dituangkan dalam nota kesepahaman pengintegrasian data pertanahan dengan PBB-P2 dan BPHTB di Plaza Pemda Karawang pada Jumat pagi, 6 Oktober 2023.

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan, kerjasama ini ditujukan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak, khususnya dari sektor PBB-P2, di mana nantinya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang bisa melakukan pemutakhiran basis data PBB-P2 melalui pemanfaatan data di Kantor Pertanahan.

Baca juga: Massa dan Polisi Terlibat Bentrok di Lapangan Karangpawitan Karawang, Oh Ternyata..

Dia berharap sinergitas yang terjalin mampu dipertahankan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Karawang di masa depan.

“Alhamdulillah pada hari ini dilakukan penandatanganan antara pemda dan BPN, mudah-mudahan sinergitas ini terjalin dengan baik kedepannya,” ungkap Aep.

Sementara, Kepala BPN Karawang, Nurus Solichin mengatakan, melalui integrasi data pertanahan ini, proses balik nama sertipikat bisa sama dengan balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).