Beranda Karawang Manfaat KIA di Karawang Dipertanyakan, Ini Sebabnya

Manfaat KIA di Karawang Dipertanyakan, Ini Sebabnya

Manfaat kia di karawang
Kasi Pelayanan Umum (Yanum) Kecamatan Lemahabang, Ade Saefudin mempertanyakan manfaat KIA untuk anak.

KARAWANG – Tak jauh beda dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP), anak usia 0-16 tahun diwajibkan untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) layaknya orang dewasa.

Namun di tengah adanya Akta Kelahiran, KIA dinilai belum sepenuhnya memiliki nilai manfaat yang signifikan bagi anak.

Seperti disebutkan Kasi Pelayanan Umum (Yanum) Kecamatan Lemahabang, Ade Saefudin, ketika akan meluncurkan program, alangkah lebih baik program tersebut memiliki kemanfaatan bagi masyarakat.

Terlebih KIA merupakan program yang sasarannya secara menyeluruh. Seperti KIA ini, sebelum KIA diterbitkan, selain sebagai identitas, seharusnya pencetus program ini bisa menelaah lebih jauh kemanfaatan KIA.

Baca juga: Antusiasme Tinggi, 20 Ribu Anak di Karawang Sudah Miliki KIA

“Minimal KIA bisa mempermudah anak mendapatkan fasilitas untuk beberapa kebutuhannya di lingkungan sekolah. Misalnya kerjasama dengan toko-toko buku atau penyedia Lembar Kerja Siswa (LKS), harga-harga buku bisa didiskon,” kata Ade.

Atau mungkin, lanjut Ade, setelah anak di wajibkan memiliki KIA, mereka bisa dengan mudah mendapatkan fasilitas pendidikan lainnya.

Seperti halnya mempermudah mereka untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.

Puluhan ribu anak sudah cetak KIA

Jauh sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang menyebut, sebanyak 20 ribuan anak sudah mencetak Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca juga: Kemendagri Minta Pemkab Karawang Lebih Getol Aktivasi KTP Digital Warganya

Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcatpil Karawang, Bambang saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (2/11/2022).

“Sepanjang tahun ini sekitar 30 sampai 35 ribuan yang sudah masuk proses ke kita. Sementara yang sudah terbit itu sekitar 20 ribuan,” katanya.

Menurutnya, antusiasme masyarakat Karawang mengajukan pencetakan KIA cukup tinggi.

Berdasarkan data yang masuk dari program Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) saja, pengajuan KIA mencapai 12.758 anak.

“Alhamdulillah perhatian masyarakat terhadap kepemilikan KIA tinggi. Jadi animonya itu sudah ada,” serunya.

Baca juga: Syarat dan Cara Buat KTP Digital, Bisa Dicoba di Rumah

Dari total 80 ribu anak yang ditargetkan, ia harapkan 40 persen anak dapat mengantongi KIA di tahun ini.

“80 ribuan anak yang kita akan terbitkan KIA. Posisi hari ini 34 sampai 35 persen. Kita targetkan sampai akhir tahun ini 40 persen,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, KIA merupakan kebijakan strategis nasional terkait data kependudukan dengan single number identity. Artinya setiap penduduk baru lahir memiliki identitas data tunggal.

“Data itu berbentuk NIK, diberikan ketika setiap penduduk baru lahir, karena nanti ke depan dengan single number identity, semua pelayanan diakses dengan NIK. Sehingga tidak timbul duplikasi seperti yang terjadi sekarang ini,” jelasnya. (*)