CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- undangan sudah dilayangkan jauh-jauh hari. Namun aneh, para pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur tak menghadiri rapat kerja yang digelar di Gedung DPRD Cianjur, Rabu (23/1/2018). Ada apa dengan RSUD?
Rapat kerja yang diinisiasi Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Cianjur tersebut, membahas segudang masalah yang terjadi di RSUD. Rapat kerja dihadiri Komisi I dan IV DPRD Cianjur, Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cianjur.
Sontak, ketidakhadiran para pejabat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemkab Cianjur tersebut, membuat kecewa banyak pihak yang sudah menunggu lama dalam rapat kerja kemarin.
“Bagaimana gak kecewa, mereka sudah diundang jauh-jauh hari, tapi seenaknya gak hadir. Padahal semuanya sudah menungg lama, bahkan sempat diundur satu jam, tetap saja gak hadir. Parah, seperti tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah,“ ujar Ketua SPRI Cianjur, Rudi Agan kepada Berita Cianjur, kemarin
Ia menegaskan, ketidakhadiran pihak RSUD Sayang Cianjur semakin menimbulkan kecurigaan. Jika memiliki itikad baik dan tidak adanya keterlibatan para pejabatnya dalam permasalahan yang terjadi, sambung Rudi, seharusnya para pejabat rumah sakit plat merah tersebut hadir dan menyampaikan kondisi yang sebenarnya.
“Agenda rapat kerja ini kan untuk mendapatkan informasi soal kondisi yang sebenarnya, serta mencarikan solusi secara bersama. Ini malah gak hadir tanpa alasan yang jelas. Tak hanya soal dugaan pungli rekrutmen pegawai di RSUD, tadinya semua masalah juga akan dibahas dan dicarikan solusinya,“ tegasnya.
Kekecewaan yang sama juga dirasakan Wakil Ketua Komisi IV, Sapturo. Menurutnya, pembahasan pada rapat kerja bukan untuk menghakimi, namun untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi di RSUD Cianjur.
“Sebenarnya surat sudah dilayangkan jauh-jauh hari, tapi dari RSUD tidak ada yang hadir. Cukup kecewa juga, karena pangkal permasalahannya kan ada di RSUD. Seharusnya pihak RSUD itu kooperatif, karena rapat ini bukan untuk menghakimi, tapi untuk mencari solusi,“ ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKD Cianjur, Tohari Sastra yang turut hadir dalam rapat kerja kemarin menjelaskan, terkait dugaan adanya pungutan liar pada rekrutmen pegawai RSUD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Irda Cianjur.
“Ini kan kami baru mendengar informasi, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan Irda untuk dilakukan pemeriksaan,“ jelasnya.
Hasil dari pemeriksaan, sambung Tohari, akan dilaporkan kepada Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, yang selanjutnya akan ada langkah-langkah yang direkomendasikan oleh bupati.
“Setelah itu lalu turun ke BKD. Nanti akan diketahui apa hukumannya jika masalahnya diketahui ringan, sedang atau berat. Pokoknya hukumannya akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Informasi dari RSUD sih memang ada indikasi indisipliner dari ASN (aparatur sipil negara),“ paparnya.
Sekretaris Irda Cianjur, Asep Ahmad Suhara membenarkan pihaknya memang sudah berkoordinasi dengan BKD Cianjur. Pada 29 Januari mendatang, sambung Asep, Irda akan melakukan pemanggilan awal pihak-pihak terkait di RSUD Sayang Cianjur.
“Ya surat tugasnya sudah turun dan kita tinggal melangkah. Kita akan tempuh tahapan-tahapan, karena memang kita juga harus hati-hati. Jangan sampai tidak didukung dengan bukti-bukti, kan jadi lepas,“ terangnya.
Asep menegaskan, pihaknya akan mengetahui apa yang akan dilakukan jika sudah mengundang sejumlah pimpinan RSUD dan mendapatkan kelengkapan bukti.
“Kita undang pimpinannya, kita cari keterangan, lalu kalau sudah ada buktinya, tahu modusnya seperti, korbannya berapa banyak, dari situ kita baru akan tahu harus seperti apa. Sebetulnya dengan adanya pertemuan di DPRD, tadinya kami ingin dapat bukti, tapi sayang dari pihak RSUD tidak hadir,“ pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah satu per satu permasalahan di RSUD Sayang Cianjur terbongkar, akhirnya Irda Cianjur akan segera melakukan pemeriksaan khusus (riksus), terhadap para pejabat di BLUD milik Pemkab Cianjur tersebut.
Hal itu ditegaskan Kepala Irda Cianjur, Agus Indra, saat ditemui usai menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cianjur 2019, di Aula Bappeda Cianjur, Selasa (23/1/2018).
“Tim Irda akan segera turun melakukan pemeriksaan ke RSUD. Beberapa persoalan yang diperiksa kaitan persoalan yang diberitakan di koran,” jelasnya.
Disinggung soal dugaan raibnya aset RSUD, Agus mengatakan, keterangan jelas kaitan itu ada di Bidang Aset BPKAD. “Perlu dilihat dulu apakah sudah ada penghapusan atau tidak oleh bidang aset?” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur, Denny Widya Lesmana menegaskan, selama kurun waktu tahun 2017 tidak ada penghapusan aset RSUD Sayang.
Denny menuturkan, dirinya baru menjabat sebagai Kabid Aset sejak pertengahan tahun 2017 lalu, tepatnya Agustus. Hingga akhir tahun tersebut, aku Denny, sama sekali tidak pernah menerima berkas usulan penghapusan aset dari pihak RSUD Sayang Cianjur.
“Seingat saya, sampai akhir tahun lalu hingga sekarang tidak ada penghapusan aset RSUD,” tegas Denny saat ditemui di kantornya.
Kalaupun ada usulan masuk, sambung dia, sebagaimana mekanisme aturan yang berlaku, aset yang diusulkan tidak bisa langsung dijual, tetapi terlebih dahulu harus dihitung oleh tim appraisal, dihapuskan dan selanjutnya masuk dalam pelelangan.
“Jadi tidak bisa langsung dijual oleh pihak RSUD. Tapi harus melalui tahapan sebagaimana mekanisme berlaku,” terangnya.
Ditemui terpisah, mantan Kepala Bidang Aset BPKAD Cianjur, Endan Hamdani saat dikonfirmasi soal ada tidaknya penghapusan aset RSUD pada 2017 lalu, mengaku selama masih menjabat sebagai Kabid Aset, pihaknya sama sekali tidak pernah melakukan penghapusan aset RSUD.
“Saya menjabat sebagai Kabid itu sampai Agustus 2017. Selama itu tidak pernah ada penghapusan aset RSUD,” kata Endan yang kini menjabat sebagai Kepala Sekertariat KPUD Cianjur saat ditemui di kantor barunya.
Sementara itu, berdasarkan data rekapitulasi barang ke neraca RSUD Kelas B Cianjur per 31 Desember 2016, dari total aset tetap senilai Rp390,997 miliar, total nilai aset peralatan dan mesin sebesar Rp204.209.298.059, terdiri dari alat-alat besar senilai Rp8.201.687.317, alat-alat angkutan Rp5.068.052.079, alat bengkel dan alat ukur Rp107.118.500, alat kantor dan rumah tangga Rp33.220.398.893.
Sedangkan alat studio dan alat komunikasi sebesar Rp1.649.000.108, alat-alat kedokteran Rp146.546.010.735, alat laboratorium Rp8.684.340.226, alat-alat persenjataan/keamanan Rp732.690.200, serta aset kondisi rusak berat yaitu senilai Rp5.652.757.911.
Menanggapi soal rencana Irda yang akan melakukan riksus, Ketua SPRI Cianjur, Rudi Agan menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan harus menyeluruh, tegas dan tanpa kompromi.
“Masalah di RSUD Cianjur yang sudah terungkap itu sangat banyak. Jadi ini harus diperiksa secara total. Tim Irda harus tegas dan tanpa kompromi. Pelaku harus ditindak tegas,“ tutupnya.(*)