Beranda Regional Mantan Asda Bicara: Pilkades Kalangsari Kuncinya di Cellica

Mantan Asda Bicara: Pilkades Kalangsari Kuncinya di Cellica

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Saleh Effendi bekas Asda I Pemkab Karawang ikut-ikutan komentar. Menurutnya, polemik Pilkades di Kalangsari di tangan bupati. Kendati kewenangan ada di panitia sebelas. Karena panitia di-SK kan Bupati.

“Bupati harus memverifikasi ulang. Bupati harus berani mengambil suatu keputusan. Jangan sampai bupati sudah tahu yang membuat peraturan adalah daerah, tapi malah daerah sendiri yang melanggar,”katanya.

Dikatakannya, jika bakal calon kades tidak memenuhi aturan harusnya ditolak. Karena kalau dipaksakan dan diterima akan menimbulkan konflik. Dan kasus hukum akan berkelanjutan.

“Mending kita mendeteksi masalah sebelum dimainkan Pilkades. Daripada menyelesaikan masalah setelah Pilkades. Bupati harus jeli. Disinilah peran staf yang memberikan masukan yang paripurna,”katany.

Pepen, sapaan karibnya, menyoroti peran pelayanan satu atap (yantap). Karena di yantap terdiri dari berbagai pejabat, termasuk dari Disdukcapil menyangkut keabsahan umur.

“Seharusnya saat verifikasi pendaftaran ketahuan kurang umur, tidak harus dipaksakan. Jangan sampai dalam menetapkan calon di Pilkades karena alasan kepentingan. Kepentingan Agus misalnya,”sindirnya.

Pepen membandingkan polemik saat Pilkades era bupati Dadang S Muchtar. Di era kepemimpinan Dadang, setelah mendengarkan masukan dari staf berani memutuskan untuk mencoret bakal calon kades karena tidak memenuhi persyaratan domisili. Dan kendati dicoret tidak terjadi apa-apa.(kb)