Beranda Regional Mantan Pimpinan Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Mati

Mantan Pimpinan Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Mati

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- SS (21), seorang wanita asal Pati Jawa Tengah (Jateng) yang dibunuh secara keji oleh suaminya sendiri, MK (23), ternyata memang pernah bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL) atau pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam terkemuka di Karawang.

Hal ini dibenarkan oleh mantan pimpinan Manajemen Grand Ami (GA), Gabriel Alexander.“Dia memang pernah bekerja di tempat saya sekitar tahun 2015,” kata Gabriel saat diwawancarai, Jumat (15/12) siang.

Gabriel menuturkan, selama bekerja di tempatnya, almarhumah dikenal sebagai sosok yang baik dan bersahabat. “Dia ya akrab sama yang lain juga. Baik ke semuanya. Tidak pernah macam-macam,” aku Gabriel.

Setelah tidak bekerja lagi di GA, Gabriel mengaku sudah tidak pernah lagi menjalin komunikasi dengan almarhumah. Sampai pada akhirnya, ia mendengar kabar, Nindya tewas secara mengenaskan di tangan suaminya sendiri.

“Waktu dengar kabar itu dan melihat langsung sosoknya di pemberitaan, saya langsung bisa memastikan bahwa almarhumah memang Nindya, mantan anak buah saya,” katanya.

Sebagai mantan pimpinan, ia berharap pihak kepolisan bisa memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku. Pasalnya perbuatan yang sudah dilakukan sangat keji dan tidak manusiawi.
“Kalau bisa dihukum mati saja. Itu perbuatan yang biadab,” ucapnya.(nji/ris)