RENGASDENGKLOK, TVBERITA.CO.ID- Maraknya aksi begal maupun jambret sepanjang Jalan Proklamasi Rengasdengklok-Tanjungpura membuat khawatir para pengguna jalan yang biasa melintas malam hari. Untuk itu diperlukan penanganan khusus serta kerja keras semua pihak terutama Kepolisian.
“Pada jam-jam rawan aksi pembegalan seharusnya pihak kepolisian lebih gencar lagi melakukan patroli, bila perlu ditempatkan anggota pada titik-titik rawan,” terang Jaenal Aripin, tokoh masyarakat Kalangsari.
Setelah sebelumnya terjadi beberapa aksi penjambretan atau pencurian dengan kekerasan, kejadian serupa menimpa Karyawati Pusat Perbelanjaan Mega M Karawang, Claudia Fitriani (19) warga Kampung baru Dusun Warudoyong Selatan Rt.44 Rw.10 Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok. Berniat pulang kerumahnya setelah bekerja, tak disangka nasib buruk menimpanya di tengah perjalanan.
Di jalan Raya Proklamasi tepatnya di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok korban dipepet dan dijambret dua orang tak dikenal, sehingga sepeda motor yang dikendarainya jatuh dan menyebabkan korban terluka cukup parah, alhasil tas berisi uang tunai dan kartu ATM dibawa kabur pelaku jambret, Senin malam (29/01) pukul 22.00 WIB.
Kakak Korban, Husna (40) menceritakan, adiknya (korban) bekerja di pusat perbelanjaan Mega M Karawang, korban pulang dengan mengendarai sepeda motor.
“Mengalami luka yang cukup parah dan sempat dibawa ke RS Proklamasi Rengasdengklok. Luka di bagian kepala, gigi patah, tangan kanan juga patah, dan kaki memar-memar,” jelas Husna.
Husna mengatakan bahwa korban mengaku dipepet oleh dua orang mengendarai sepeda motor yang mengikutinya beberapa waktu sebelumnya.
”Motor adik saya keburu diamankan warga, dan telepon selularnya juga masih ada tidak diambil pelaku dan kejadian menurut adik saya sekitar jam 10 malam,” tambahnya.
Dia menegaskan untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, dia mengharapkan agar pihak kepolisian lebih kerja keras untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Karena pada intinya masyarakat terutama para karyawan yang biasa pulang malam berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman.(yay/ris)