CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- Setelah satu per satu permasalahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur terbongkar, akhirnya Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur akan segera melakukan pemeriksaan khusus (riksus), terhadap para pejabat di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemkab Cianjur tersebut.
Hal itu ditegaskan Kepala Irda Cianjur, Agus Indra, saat ditemui usai menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cianjur 2019, di Aula Bappeda Cianjur, Selasa (23/1/2018).
“Tim Irda akan segera turun melakukan pemeriksaan ke RSUD. Beberapa persoalan yang diperiksa kaitan persoalan yang diberitakan di koran,” jelasnya.
Disinggung soal dugaan raibnya aset RSUD, Agus mengatakan, keterangan jelas kaitan itu ada di Bidang Aset BPKAD. “Perlu dilihat dulu apakah sudah ada penghapusan atau tidak oleh bidang aset?” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur, Denny Widya Lesmana menegaskan, selama kurun waktu tahun 2017 tidak ada penghapusan aset RSUD Sayang.
Denny menuturkan, dirinya baru menjabat sebagai Kabid Aset sejak pertengahan tahun 2017 lalu, tepatnya Agustus. Hingga akhir tahun tersebut, aku Denny, sama sekali tidak pernah menerima berkas usulan penghapusan aset dari pihak RSUD Sayang Cianjur.
“Seingat saya, sampai akhir tahun lalu hingga sekarang tidak ada penghapusan aset RSUD,” tegas Denny saat ditemui di kantornya.
Kalaupun ada usulan masuk, sambung dia, sebagaimana mekanisme aturan yang berlaku, aset yang diusulkan tidak bisa langsung dijual, tetapi terlebih dahulu harus dihitung oleh tim appraisal, dihapuskan dan selanjutnya masuk dalam pelelangan.
“Jadi tidak bisa langsung dijual oleh pihak RSUD. Tapi harus melalui tahapan sebagaimana mekanisme berlaku,” terangnya.
Ditemui terpisah, mantan Kepala Bidang Aset BPKAD Cianjur, Endan Hamdani saat dikonfirmasi soal ada tidaknya penghapusan aset RSUD pada 2017 lalu, mengaku selama masih menjabat sebagai Kabid Aset, pihaknya sama sekali tidak pernah melakukan penghapusan aset RSUD.
“Saya menjabat sebagai Kabid itu sampai Agustus 2017. Selama itu tidak pernah ada penghapusan aset RSUD,” kata Endan yang kini menjabat sebagai Kepala Sekertariat KPUD Cianjur saat ditemui di kantor barunya.
Sementara itu, berdasarkan data rekapitulasi barang ke neraca RSUD Kelas B Cianjur per 31 Desember 2016, dari total aset tetap senilai Rp390,997 miliar, total nilai aset peralatan dan mesin sebesar Rp204.209.298.059, terdiri dari alat-alat besar senilai Rp8.201.687.317, alat-alat angkutan Rp5.068.052.079, alat bengkel dan alat ukur Rp107.118.500, alat kantor dan rumah tangga Rp33.220.398.893.
Sedangkan alat studio dan alat komunikasi sebesar Rp1.649.000.108, alat-alat kedokteran Rp146.546.010.735, alat laboratorium Rp8.684.340.226, alat-alat persenjataan/keamanan Rp732.690.200, serta aset kondisi rusak berat yaitu senilai Rp5.652.757.911.
Menanggapi soal rencana Irda yang akan melakukan riksus, Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Cianjur, Rudi Agan menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan harus menyeluruh, tegas dan tanpa kompromi.
“Masalah di RSUD Cianjur yang sudah terungkap itu sangat banyak. Jadi ini harus diperiksa secara total. Tim Irda harus tegas dan tanpa kompromi. Pelaku harus ditindak tegas,“ ungkapnya kepada Berita Cianjur, Selasa (23/1/2018).
Diberitakan sebelumnya, empat masalah sudah terungkap dan membuat geram banyak pihak. Kini, persoalan baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur kembali terbongkar. Ada apa lagi?
Ya, kali ini, persoalannya terkait pengelolaan aset di RSUD yang merupakan BLUD milik Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi dari sumber Berita Cianjur di RSUD Sayang, pada 2017 lalu, sejumlah aset berupa peralatan dan perlengkapan bekas yang tersimpan di gudang RSUD, raib dibawa pergi seseorang.
Tak tangung-tangung, jumlah barang bekas yang diambil dari gudang oleh orang tersebut sebanyak 11 mobil engkel. Namun anehnya, beberapa hari kemudian barang bekas yang sempat ditarik ke luar itu dikembalikan lagi ke gudang. Hanya saja, jumlah yang dikembalikan tidak sebanyak pada saat dikeluarkan.
“Waktu itu sempat ramai jadi perbincangan hangat di lingkungan RSUD. Nah setelah ramai itulah barang dikembalikan lagi, tapi jumlahnya hanya sekitar 2 mobil engkel. Kalau sisanya entah kemana, ga ada kabarnya,” ungkap sumber yang berpesan agar tidak disebutkan namanya, Senin (22/1/2018).
Meyakinkan kebenaran informasi tersebut, wartawan mencoba mendatangi langsung kantor RSUD Sayang. Namun upaya untuk mendapatkan jawaban klarifikasi langsung dari pejabat yang berwenang kaitan itu, kerap tak membuahkan hasil. Dua kali disambangi ke kantornya, pejabat di bagian umum dan perlengkapan RSUD tidak bisa ditemui.
Upaya menemui pejabat RSUD pertama kali pada Kamis (18/1/2018) lalu. Saat itu, wartawan hanya bisa bertemu dengan staf Humas RSUD. Informasi dari staf Humas, kedua pejabat di bagian umum dan perlengkapan saat itu sedang tidak berada di tempat. “Ibu Cicih sama Pak Ade sedang tidak ada di tempat Kang,” kata Raya Sandi.
Beberapa hari kemudian, Senin (22/1/2018), wartawan berupaya menemui lagi pejabat yang dimaksud. Namun, lagi-lagi kedua pejabat itu tak bisa ditemui. Alasan yang disampaikan staf humas kali ini, kedua pejabat sedang melakukan tugas keliling ruangan RSUD. “Ibu Cicih sama Pak Ade sedang tugas keliling Kang,” ujar Raya.
Setelah satu jam ditunggu, kedua pejabat tak kunjung kembali dari tugas kelilingnya. Melihat gelagat itu, wartawan memutuskan meningalkan RSUD, mencoba menemui pejabat RSUD di Masjid Agung.
Sayang, pejabat teras RSUD saat itu didapati tidak hadir juga di kegiatan rutinan yang biasa dilakukan PNS wanita di Masjid Agung. Informasi dari Dina, Sekertaris Pribadi Direktur RSUD, Ratu Tri Yulia, semua pejabat yang akan ditemui tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan di luar.
“Ibu Direktur, Wadir juga ibu Cicih sedang ada kegiatan di luar Kang, jadi tidak bisa menghadiri rutinan hari ini,” kata Dina saat ditemui di Masjid Agung Cianjur.
Konfirmasi dengan Kepala Bagian Umum, Cicih Permasih akhirnya bisa didapat wartawan menjelang sore, sekitar pukul 16.28 melalui layanan WhatsApp (WA).
Saat ditanya soal pernah tidaknya melakukan penjualan aset RSUD tahun 2017 lalu, Cicih mengatakan, kebijakan lelang aset itu kewenangannya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), adapun RSUD sifatnya hanya mengusulkan penghapusan.
“Untuk tahun 2017 belum ada penghapusan. Soalnya yang tahun 2016 juga SK Penghapusan dari Pemkab belum menerima,” jawab Cicih.
Namun sayangnya, saat dikonfirmasi soal kebenaran informasi terkait adanya pengambilan aset RSUD yang tersimpan di gudang sebanyak 11 engkel mobil pada 2017 lalu, entah kenapa Cicih tidak lantas menjawabnya, kendati pesan konfirmasi yang disampaikan terlihat sudah dibaca yang bersangkutan.(*)