
“Kami akan dorong dan tindak secara internal apabila ada anggota yang tidak taat aturan. Kewajiban PSU ini harus diselesaikan,” tegasnya.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Kehadiran Kajari, Ketua DPRD, dan Wakil Bupati menunjukkan pemerintah serius menyelesaikan persoalan PSU. Ini bukti nyata komitmen bersama,” katanya.
Untuk diketahui, Asprumnas Jabar beranggotakan 600 pengembang yang tersebar di berbagai wilayah. Sementara di Kabupaten Karawang, anggota Asprumnas mencapai 60-70 pengembang. (*)








