Beranda Karawang Masih PSBB, Akad Nikah di Luar KUA Belum Diperbolehkan

Masih PSBB, Akad Nikah di Luar KUA Belum Diperbolehkan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Berkaitan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama dengan Nomor P-006/DJ.III/HK.007.06.2020 yang memperbolehkan menikah di luar kantor Kepala Urusan Agama (KUA), Kepala KUA Kecamatan Majalaya, Bubun Gustani menegaskan, hal itu belum bisa diterapkan di Karawang, khususnya Majalaya, karena imbauan tersebut hanya berlaku saat New Normal.

“Edaran tersebut berlaku umum, dan disesuaikan dengan kondisi daerah. Karena di Karawang kondisinya masih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), otomatis SE tersebut belum bisa diterapkan, dan calon pengantin pun memahami hal tersebut,” tandasnya, Selasa (16/6).

Ia menjelaskan, semua calon pengantin yang melangsungkan pernikahan selama masa PSBB tetap dilaksanakan di kantor KUA, baik hari kerja maupun hari libur.

Hal itu dilakukan karena pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat. “Sudah kita koordinasikan, dan sesuai arahan tim Gugus Tugas, pernikahan hanya boleh dilaksanakan di KUA. Tidak boleh di luar KUA,” ujarnya.

Dirinya pun mengungkapkan, sempat mendengar kabar kecamatan lain sudah ada yang memperbolehkan akad di luar kantor KUA. “Pas saya kroscek, ternyata memang pihak KUA-nya tidak berkoordinasi dahulu dengan Gugus Tugas setempat,” terangnya.

Adapun SOP pernikahan di masa pandemi ini, pihaknya rutin mengingatkan calon pengantin dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Wajib memperhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dahulu, dan akadnya pun dibatasi maksimal 10 orang, tidak boleh lebih,” jelas Bubun.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Camat Majalaya, Agus Kurnia menambahkan, selama masa PSBB, proses pernikahan tidak diperbolehkan di luar kantor KUA.

“Di Karawang masih PSBB, jadi kita sesuaikan dengan peraturan pemerintah daerah,” ujarnya.

“Tunggu masa PSBB selesai, baru diatur lagi teknisnya. Untuk saat ini, penerapan social distancing yang utama, agar pandemi ini bisa kita cegah,” pungkas Agus. (kie/fzy)