Beranda Karawang Massa Buruh Demo di Purwakarta, Tuntut Upah Naik 15 Persen, Ancam Mogok...

Massa Buruh Demo di Purwakarta, Tuntut Upah Naik 15 Persen, Ancam Mogok Jika Tak Digubris

Buruh demo di purwakarta

PURWAKARTA – Ribuan massa buruh menggelar aksi demo di Kantor Disnaker dan Pemkab Purwakarta. Dalam aksinya, mereka menuntut upah di tahun 2024 naik 15 persen.

Aksi demo buruh diawali dengan konvoi dari Bukit Indah Purwakarta ke Kantor Disnaker. Di sana mereka menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja serta menuntut kenaikan upah 15 persen.

Puas berorasi di Disnaker, massa lalu melanjutkan aksi dengan long march menuju kantor Bupati Purwakarta, sambil mengancam mogok jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“(Kenaikan) gaji sebanyak 15 persen dan menolak PP Nomor 51 yang baru ini. Justru kalau kami hitung naiknya sekitar 1,7 persen sampai 4,2 persen, jadi ini tuntutannya 15 persen. Kita tiga tahun enngak naik gaji karena UMK,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta Fuad BM, Rabu, 15 November 2023.

Buruh berencana mengawal rapat dewan pengupahan untuk memastikan kenaikan upah. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Selain tuntutan upah, kami juga menuntut Undang-Undang Omnibuslaw dicabut, karena memang undang-undang itu akar dari upah murah. Selama ini pemerintah hampir bergeming walaupun kita demo,” katanya.

Buruh berencana melakukan pemogokan di seluruh Indonesia, terutama di Jawa Barat. “Harapan kami, kalau tuntutan kami 15 persen tidak dipenuhi, kami akan mogok secara nasional,” pungkasnya. (*)

Artikel sebelumnyaSasar Perhotelan, Ratusan Produk Kuliner UMKM Karawang Mulai Dikurasi
Artikel selanjutnyaBiaya Haji 2024 Diusulkan Rp 105 Juta, Intip Riwayat Kenaikan Setiap Tahunnya