Beranda Headline Massa Demo Gedung Pemda Karawang, Tuntut THM Lokasi Pesta Gay Ditutup Permanen

Massa Demo Gedung Pemda Karawang, Tuntut THM Lokasi Pesta Gay Ditutup Permanen

Demo pesta gay karawang
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang berdemonstrasi di kompleks Pemda Karawang pada Rabu (10/6).

KARAWANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang berdemonstrasi di kompleks Pemda Karawang pada Rabu (10/6). Unjuk rasa itu buntut viralnya pesta gay di tempat hiburan malam (THM) Theater Night Mart.

Dalam aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu, massa mendesak pemerintah daerah menutup permanen THM tersebut serta meminta diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan LGBT di Karawang.

Perwakilan massa kemudian diterima oleh Pejabat Pemkab Karawang dan Ketua DPRD untuk beraudiensi di lantai 3 Kantor Bupati Karawang.

Baca juga: PMII Jabar Sebut SPMB 2026 Kacau, Nilai Disdik Gagal Jalankan Fungsi KCD

Dalam kesempatan itu, Koordinator Aksi Cecep Jasim menegaskan, gerakan yang dilakukan masyarakat tidak hanya berfokus pada penanganan Teather Night Mart, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan moral generasi muda di Karawang.

“Kedepan kita harus peduli, jangan sampai ada lagi moralitas yang hancur. Ketidaklegalan suatu tempat harus menjadi perhatian bersama agar semua berjalan sesuai aturan,” kata Cecep.

Ia mengungkapkan berbagai aspirasi dan usulan dari masyarakat telah dirumuskan dalam sebuah draft yang disusun bersama sejumlah organisasi dan pemangku kepentingan. Draft tersebut memuat berbagai rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ke depan.

“Ayo sama-sama niatkan ikhlas perjuangan ini. Dengan organisasi masing-masing kita bareng-bareng mengawal, jangan sampai ada AMDAL yang diizinkan, jangan sampai ada lingkungan yang mengizinkan,” ujarnya.

Dia meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses yang sedang berjalan, termasuk langkah-langkah yang akan ditempuh oleh Pemkab Karawang, DPRD, dan aparat penegak peraturan daerah.

Baca juga: Begini Kronologis Pesta Gay di Karawang yang Berujung Penangkapan 5 Tersangka

“Kita pastikan Satpol PP, DPRD, dan Bupati Karawang terus mengawal persoalan ini. Saya apresiasi Bupati yang bergerak cepat. Sekali lagi mohon keridhoan bapak ibu semua, sama-sama kita terus berikhtiar,” katanya.

Massa demo pesta gay karawang
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang beraudiensi di lantai 3 Kantor Bupati Karawang pada Rabu (10/6).

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Daerah I Setda Karawang Ridwan Salam yang mewakili Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan seluruh masukan masyarakat telah diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.

Menurutnya, selain menindaklanjuti berbagai aspirasi yang berkembang, Pemkab Karawang juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui pendekatan edukasi dan pembinaan di lingkungan keluarga, sekolah, hingga pesantren.

“Kami akan jadikan catatan bahwa itu akan kita proses jangka panjang. Kita sudah menyusun, baik dunia pendidikan termasuk pesantren termasuk di lingkungan keluarga. Kami mencoba membuat materi edukasi agar generasi penerus bangga di Karawang dan tidak tercemar perilaku menyimpang,” kata Ridwan.

Ridwan menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk terkait usulan pembentukan regulasi daerah yang mengatur persoalan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin menegaskan DPRD telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang menjadi tuntutan massa sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebut DPRD melalui komisi terkait telah melakukan pengawasan dan mendorong langkah penutupan sementara terhadap tempat hiburan yang menjadi sorotan publik.

“Kaitan dengan investasi ini betul-betul di Karawang sangat gencar dan kami selaku DPRD tentunya melakukan pengawasan. Sebulan yang lalu kami sudah menindaklanjuti dan alhamdulillah pada bulan kemarin kami sudah memberikan atensi untuk segera melaksanakan penutupan sementara,” ujar Endang.

Baca juga: Polisi soal Dua Pemuda Karawang Jadi Korban Tawuran: Motor Sudah Dikembalikan, Pelaku Kini Diburu

Menurut Endang, DPRD juga telah berkomunikasi dengan Komisi IV untuk membahas kemungkinan pembentukan Perda terkait larangan LGBT di Kabupaten Karawang.

“Kejadian beberapa hari lalu, tentu DPRD sudah komunikasi ke Komisi IV untuk segera mengeluarkan sekaligus membahas perda terkait larangan LGBT. Itu adalah bagian dari fungsi kami. Insyaallah Pak Bupati juga sama. Sebelum perda jadi, Insyaallah Pak Bupati akan segera mengeluarkan larangan terhadap LGBT,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Endang turut menyampaikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan Islam, LSM, mahasiswa, serta masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib.

Namun demikian, saat menanggapi pertanyaan peserta audiensi terkait alasan pemerintah belum merekomendasikan penutupan permanen Theater Night Mart, Endang menjelaskan terdapat aspek regulasi yang harus diperhatikan.

Menurutnya, keberadaan tempat usaha tersebut berkaitan dengan perizinan yang tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Baca juga: Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut, Bupati Aep: Jadi Motivasi Bekerja Lebih Baik

“Yang mengizinkan tempat tersebut langsung dari pusat. Karena ada benturan aturan. Kami juga paham betul, tentunya kita harus taat aturan. Secara teknis silakan Satpol PP menjelaskan. Secara aturan, karena sudah berdiri sebagai entitas usaha maka bukan kewenangan kami,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD memastikan akan terus mengawal proses yang sedang berjalan dan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Kami sudah menerima masukannya. Kami meminta Bupati untuk membuat perda terkait larangan LGBT di Karawang, itu mutlak. Terkait TNM, sejak 24 April kami sudah menyampaikan rekomendasi terhadap TNM di Karawang. Maka dengan demikian ikuti prosesnya dan kami akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat. Saya, Endang Sodikin, selalu bersama Pemkab Karawang,” pungkasnya. (*)