Beranda Regional Mau Jadi Agen 46 BPNT, Ini Syaratnya

Mau Jadi Agen 46 BPNT, Ini Syaratnya

PURWAKARTA-Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) salah satu program pemerintah yang bekerjasama dengan bank pemerintah yang menunjuk pengelolaannya dilakukan langsung oleh masyarakat dengan menjadi Agen 46 atau e-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) tidak sulit.

Karena pihak Bank BNI yang memiliki nama Agen 46 untuk warga yang mengajukan sebagai penyalur BPNT bagi untuk KPM sebagai e-Warong memiliki persyaratan yang mudah.

Kabupaten Purwakarta sendiri kini memiliki sekitar 144 Agen 46 dengan berbagai fasilitas lainnya yang dimiliki dalam penyaluran BPNT kepada KPM, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta dalam memberikan rekomendasi bagi masyarakat yang mengajukan menjadi Agen 46 atau e-Warong.

“Persyaratan untuk menjadi Agen 46 atau e-Warong persyaratannya mudah,”jelas Kepala Cabang BNI Kabupaten Purwakarta Lucky Budiman didampingi Penyelia Pemasaran Ruri Widuri Jumat (5/3)

“Pas Foto 4×6 (2 lembar), FC KTP, FC KK, FC NPWP, FC Rekening BNI, Nomor HP yg masih Aktif, Email Aktif, SKU dari desa setempat, Surat Penghasilan Usaha, Foto Warung/Tempat Usaha dan minimal sudah memiliki usaha sekitar 6 bulan, dan ada rekomendasi dari Dinsos layak atau tidaknya menjadi e-Warong,” ujarnya.

“Yang pasti hari ini, pihak Bank memiliki kebijakan untuk penyediaan mesin edisi (Elektronik Data Capture) harus memberikan deposito sebesar Rp 2,5 Juta sebagai jaminan untuk pemeliharaan dan lainnya, tapi kalau untuk ketersediaan kartu ATM dan Buku Tabungan gratis,” ungkapnya.

“Jadi tidak ada yang sulit, hanya saja ketersediaan mesin EDC sendiri sesuai kebutuhan saja, walaupun kami sudah mempersiapkan sesuai kebutuhan namun di Purwakarta baru sekitar 144 e-Warong yang sudah siap melayani KMP untuk program BPNT,” jelasnya.

“Pastinya setiap penyaluran BPNT sebesar Rp 200 Ribu sudah terakomodir semuanya setiap bulannya, sesuai dengan data yang diberikan oleh pihak Kemensos dan Kemenkeu, walaupun jumlah penerima BPNT ada penurunan maupun kenaikan kami hanya menyesuaikan dengan keputusan pusat dalam penyaluran anggaran kepada e-Warong,” pungkasnya. (trg)