Beranda Regional Megaproyek Campaka Pintu Masuk Kasus Lainnya

Megaproyek Campaka Pintu Masuk Kasus Lainnya

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- Megaproyek Campaka disebut sebagai kasus istimewa. Pasalnya, tak hanya terindikasi korupsi dana APBD, namun lebih dari itu, ada hal mendasar yakni masalah perizinan tertulis yang hingga saat ini belum ada.

Itulah yang diungkapkan Direktur Cianjur Institute, Ridwan Mubarak, Senin (19/3/2018). Ia pun berharap agar Polres Cianjur sebagai aparat penegak hukum, harus bersikap profesional dalam hal penanganan kasus istimewa tersebut.

Menurutnya, jika persoalan pembangunan kantor baru Pemkab Cianjur di Kecamatan Campaka dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Cianjur. Pasalnya dalam persoalan tersebut, sambung dia, Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar tidak memberikan keteladanan terhadap rakyatnya, dalam hal kepatuhan terhadap aturan, hukum dan perundang-undangan.

“Jangan sekali-sekali pihak Polres Cianjur bermain mata dengan pejabat pemda, terkait Megaproyek Campaka ini. Rakyat Cianjur memantau perkembangan kasus ini setiap saat. Rakyat Cianjur akan siap menjadi police watch guna memantau kinerja Polres Cianjur berikut dengan ibu kapolresnya,“ ujarnya kepada Berita Cianjur.

Tak hanya itu, Ridwan menegaskan, Cianjur Institute tak akan segan-segan melaporkan ke Propam Mabes Polri, jika pihak Polres Cianjur terindikasi melindungi oknum pejabat pemda yang terbukti bersalah dalam hal pembangunan Megaproyek Campaka.

“Apalagi jika menjadi backing pejabat korup di Cianjur, kami akan laporkan langsung ke Mabes Polri,“ tegasnya.

Ridwan juga berharap agar Polres Cianjur jangan menjadi beban sejarah bagi rakyat Cianjur. Pasalnya, saat ini rakyat Cianjur berharap lebih terhadap Kapolres Cianjur dan jajarannya, untuk dapat menuntaskan kasus Campaka.

“Sebaliknya, jika Polres dan Kajari Cianjur berhasil menuntaskan kejahatan hukum dan politik yang terjadi di Cianjur, ini akan menjadi pintu masuk membenahi kasus-kasus lainnya, dan ini tentunya suatu prestasi yang sangat luar biasa,“ katanya

Menurutnya, saat ini rakyat Cianjur menunggu gebrakan Kapolres Cianjur baru dalam mengusut tuntas kejahatan oknum birokrasi dan oknum politisi Cianjur yang korup dan rakus kuasa.

“Sekali lagi, rakyat memantau kinerja kapolres dan kajari dalam kasus Campaka ini. Jika Polri dan rakyat bersatu dalam supremasi hukum, maka Cianjur dan lingkup lebih luasnya Indonesia akan aman dan damai,“ pungkasnya.

Senada dengan Ridwan, Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Cianjur, Rudi Agan pun menilai, jika Polres Cianjur berhasil mengusut tuntas Megaproyek Cianjur, maka keberhasilan tersebut bakal menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus lainnya.

“Banyak kejanggalan dan pelanggarannya. Saya ambil satu contoh soal izin tertulis yang belum dikantongi, bukan tidak mungkin hal tersebut juga terjadi pada kegiatan pembangunan lainnya. Biar jelas, maka kami sangat berharap kepada Polres Cianjur,“ harapnya.

Diberitakan sebelumnya, hingga saat ini, persoalan Megaproyek Campaka yang disebut-sebut terindikasi melabrak aturan dan menjadi sorotan publik, masih dalam penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Cianjur.

Dukungan dari berbagai kalangan masyarakat Cianjur pun langsung mengalir terhadap aparat kepolisian. Harapan besar mereka, aparat bisa membongkar atau mengungkap kebenaran, sekaligus menegakkan supremasi hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini.

Salah satu dukungan terhadap aparat disampaikan Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Asep Toha. Aktivis yang akrab disapa Kang Asto ini, diam-diam rupanya terus memantau proses rencana pembangunan gedung kantor baru Pemerintah Kabupaten Cianjur di Kecamatan Campaka.

Bahkan bersama timnya, Asto sudah melakukan pengkajian sekaligus menganalisa pelaksanaan pembangunan yang digadang-gadang sebagai Megaproyek Campaka.

Asto mengungkapkan, berdasarkan telaahan timnya, salah satu celah paling mudah membidik Megaproyek Campaka yaitu dari sisi tata ruang. “Kalau boleh sumbangsih saran, sebaiknya aparat Polres masuk di wilayah Tata Ruang dulu saja, pidana umum kalau mau dan memang serius. Karena dari sana juga sudah bisa kena,” ujar Asto saat dihubungi Berita Cianjur, Minggu (17/3/2018).

Menurutnya, aparat bisa memilah terlebih dulu saat melakukan penanganannya. Hal tersebut ditujukan agar nantinya tidak jadi jelimet saat proses penyelidikannya. Sebab, sambung dia, jika ditindaklanjuti secara global, proses penanganan kasus ini akan berlangsung lama.

“Nah kalau tidak selesai-selesai, bisa-bisa ini jadi buah simalakama buat Polres, telunjuk publik malah balik menunjuk aparat kepolisian,” ucapnya.

Saat ditanya terkait adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam Megaproyek Campaka, Asto menegaskan besar kemungkinan hal tersebut memang ada. “Menurut saya persoalan Megaproyek Campaka ini sangat kompleks. Besar kemungkinan indikasi ke sana memang ada,” jawabnya.

Asto mengaku, GMPK sangat konsen sekali dengan langkah yang dilakukan pihak Polres yang mau menangani persoalan Megaproyek Campaka. Bahkan sebagai upayanya mendukung Polres Cianjur, rencananya hari ini GMPK akan mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan informasi terkait.

“Sekaligus kita sampaikan juga kalau kepolisian di pusat memantau proses penanganan yang tengah dilakukan Polres Cianjur,” pungkasnya.

Terpisah, menanggapi pembangunan Campaka yang tengah diselidiki Polres, Kepala Dinas PUPR Cianjur Dedi Supriadi malah sempat terlihat kaget. Bahkan ia malah balik bertanya terkait persoalan yang tengah diselidiki aparat kepolisian tersebut.

“Memang persoalan mananya yah Kang?” kata Dedi saat ditemui seusai mengikuti kegiatan Ashar Mengaji di Masjid Agung Cianjur, Jumat (16/3/2018).

Dedi mengungkapkan, semua persyaratan soal pembangunan kantor baru Pemkab Cianjur di Campaka sekarang ini tinggal menunggu dari Gubernur, khususnya terkait untuk penggunaan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan.

“Tinggal nunggu persetujuan dari Gubernur saja, kalau yang lainnya tidak ada masalah. Lagipula sekarang ini di lokasi kan belum ada pembangunan, baru diratakan saja lahannya. Kalau bangunan yang sudah berdiri sekarang ini di depan, itu mah bangunan kantor kecamatan. Jadi persoalan apa yang akan dilidik?” ujarnya.

Saat ditanya soal alasan mengapa lelang proyek pembangunan gedung kantor di Campaka tetap dilaksanakan tanpa menunggu dulu legalitas rampung diurus, ia menegaskan hal tersebut bisa sambil berjalan.

“Lelang memang sudah dilakukan, tapi belum ada pemenangnya ko. Kan bisa sambil berjalan,” kata Dedi.

Disinggung soal ketidaksesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Cianjur, dikatakan Dedi bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Campaka sekarang ini sedang dibuat. Sedangkan terkait RTRW, Dedi mengatakan ada penyesuaian.

“Tidak ada permasalahan dengan RTRW-nya, toh itu kan masih ada ruang untuk penyesuaian,” kilahnya.(KB)