KARAWANG – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah minimarket di Karawang diringkus oleh polisi.
Bahkan gara-gara melawan aparat, pelaku berinisial BTD alias BY (27) itu kini harus tersungkur akibat timah panas polisi.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, motif tersangka nekat melakukan pencurian dengan kekerasan dikarenakan kebutuhan ekonomi.
Wirdhanto mengurai kronologis aksi pencurian yang dilakukan tersangka.
Pelaku mulanya melakukan aksinya di minimarket di Dusun Srijaya, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang.
Baca juga:Â Sudah Beraksi 18 Kali, Pelaku Curanmor di Purwakarta Didor Polisi
Pelaku kemudian menodongkan senjata tajam ke arah leher salah satu penjaga minimarket.
Selanjutnya pelaku menggiring penjaga dan menginstruksikan satu penjaga lainnya untuk masuk kedalam gudang dan mengurungnya di dalam gudang Alfamaret tersebut.
“Kemudian pelaku mengambil dua unit handphone milik pejaga, selanjutnya pelaku menguras uang di laci Alfamart dan kabur,” ujarnya, Kamis (16/3/2023).
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV aparat kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri fisik dari pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.