Beranda Karawang Mengaku Tidak Tahu Ada Pengarungan, BBWS akan Panggil Pengembang Water Park

Mengaku Tidak Tahu Ada Pengarungan, BBWS akan Panggil Pengembang Water Park

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Dalam kesempatan sidak bersama Komisi III DPRD Kabupaten Karawang dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Senin (27/1), BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Citarum mengaku tidak tahu adanya Kegiatan Penurapan Pancang Pembangunan Taman Rekreasi Water Park yang berlokasi di Kp. Ciranggon RT 01 RW 01 Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Dimana diketahui lokasi tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Leuwi Sisir, Desa Mekar Mulya Kecamatan Telukjambe Barat.

Menurut Kasie Operasi Pemeliharaan BBWS Citarum, Angga, kabar adanya pengarugan di sempadan Sungai Cibeet baru diterima pihaknya sekitar satu minggu yang lalu.

Kemudian setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung menurunkan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mengecek langsung kelapangan. Dimana ternyata setengah badan Sungai Cibeet sudah dalam kondisi pemancangan.

Tentunya saja, lanjut Angga menjelaskan hal ini adalah jelas pelanggaran. Meski pihak pengembang mengklaim sudah mempunyai ijin berikut sertifikat tanah sampai dengan site fill.

Namun jelasnya lagi, sejak tahun 2019 lalu sampai 2020 ini, kondisi Sungai Cibeet sudah terjadi pengikisan. Dan nyatanya memang sudah melanggar.

“Hari ini rencananya pihak pengembang akan kita panggil ke BBWS Citarum, untuk mengklarifikasi kaitan dokumen-dokumen yang diakui dimilikinya (Pengembang, Red), dan jika jelas melanggar maka harus segera dibongkar,” tandasnya. (nna/dhi)