KARAWANG – Jabatan Ketua BK DPRD Kabupaten Karawang nampaknya belum move on dari tokoh perempuan pesisir. Hal itu terbukti, pada periode 2024-2029 ini jabatan tersebut diisi oleh Rosmilah dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan tokoh perempuan hebat dari pesisir.
Rosmilah merupakan Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang sarat akan pengalaman dalam berpolitik. Pertama kali ia terpilih menjadi anggota legislatif pada periode 2014-2019 lalu, dan periode merupakan yang ketiga kalinya ia dipercaya masyarakat daerah pemilihan tiga Karawang untuk kembali duduk di parlemen.
Baca juga: Top, SDN Pisang Sambo 1 Karawang Borong Juara Lomba Upacara Bendera Tingkat Kabupaten
Sudah dua periode atau 10 tahun tokoh perempuan asal Pantai Sedari Kecamatan Cibuaya itu di DPRD Kabupaten Karawang, dan masih akan bertahan hingga lima tahun kedepan.
Rosmilah sendiri dikenal dengan sosok keibuan serta memiliki pengalaman dan pengetahuan yang mempuni untuk urusan politik pemerintahan. Hal itu membuatnya begitu disegani oleh anggota legislatif lainnya.
Karakter tersebut juga membuatnya dianggap pantas mengisi jabatan Ketua BK, yang notabene merupakan lembaga internal DPRD yang menjalankan kedisiplinan para anggota legislatif dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Kunjungi Disnakertrans Karawang, DPRD Soroti Pelaksanaan Rekrutmen Ketenagakerjaan
Rosmilah mengatakan, jabatan ketua BK yang dipercayakan kepadanya akan senantiasa ia jalankan sebaik-baiknya, dengan memegang teguh kepada Peraturan DPRD Kabupaten Karawang tentang Kode Etik.
“Ini amanah bagi saya dan akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Kita punya aturan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Karawang,” tegas dia. (*)