
“Walau pun di sana legal, jangan imbasnya di sini dong,” katanya.
Baca juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka Pekan Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Semua upaya ini, lanjut dia, dilakukan untuk melindungi rakyat Indonesia judi online. Terutama, banyak sekali rakyat kecil yang terjerat dan sulit lepas dari adiksi (kecanduan) atau obsesi.
Menurutnya, masyarakat dengan ekonomi rendah rentan terjerat karena mereka tergiur dengan penawaran-penawaran judi online, yang mengimingi kaya secara instan.
“Yang taruhannya 200, 500 rupiah, sekali main paling habis 5 ribu, 10 ribu, itu dulu kita lindungi,” tandasnya. (*)













