Beranda Regional Meski Ada Larangan Bupati, Emok Tetap Menggurita di Jatisari

Meski Ada Larangan Bupati, Emok Tetap Menggurita di Jatisari

JATISARI, TVBERITA.CO.ID- Meskipun sudah ada larangan dari Bupati Karawang, namun keberadaan bank emok tetap marak di masyarakat, salahsatunya di Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari. Pasalnya, hampir setiap ibu-ibu di desa dipastikan meminjam uang untuk modal usaha, meskipun dengan bunga 50 persen.

Hal ini ditambah dengan kurangnya sosialisasi dari Pemkab Karawang soal adanya larangan dengan SK Bupati di setiap desa-desa untuk masyarakat.

Menurut Agus Susanto, Kasie pemerintahan Desa Cikalongsari bahwa masyarakat sudah resah dengan maraknya pinjaman Bank Emok. Sehingga perekonomian masyarakat semakin melemah.

“Merebaknya warga meminjam Bank Emok sudah menyebabkan kesusahan warga. Karena bunganya sangat tinggi memberatkan warga,”katanya kepada KORAN BERITA(Grup Tvberita.co.id), Selasa(20/2).

Dikatakan, dengan banyaknya masyarakat meminjam ke Bank Emok sudah ketergantungan. Agar masyarakat tidak ketergantungan maka secara perlahan harus melepaskan ketergantungan ke Bank Emok.

“Mohon warga tidak lagi pinjam ke Bank Emok lagi sebab akan merugikan warga,” katanya.

Sementara Yayat Hidayat(43), warga Karajan I Cikalongsari. Ia meminta kepada pihak Pemkab Karawang agar memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Sebab dengan adanya larangan Bank Emok belum diketahui masyarakat.

“Kalau bisa larangan Bank Emok beroperasinya di Karawang disosialisasikan ke masyarakat,” katanya.

Dia berharap juga kepada masyarakat untuk tidak lagi meminjam uang dengan bunga tinggi.

“Sudah memberatkan dengan adanya sistem pinjaman Bank Emok. Perlu ada solusi yang terbaik agar warga tidak lagi ketergantungan lagi pada Bank Emok,” singkatnya.(dej/ris)