Beranda Regional Meski Bayar Retribusi, Sampah Dibiarkan Membusuk Bertahun-tahun

Meski Bayar Retribusi, Sampah Dibiarkan Membusuk Bertahun-tahun

RENGASDENGKLOK, TVBERITA.CO.ID- Selain tingkat kesadaran masyarakat yang kurang, dan produktifitas sampah pada bulan Ramadhan ditengah masyarakat juga meningkat serta kinerja dinas terkait yang terkesan kurang baik sehingga membuat masalah sampah di Kabupaten Karawang kembali mencuat dengan banyak timbulnya titik-titik tumpukan sampah di beberapa daerah yang terkesan di biarkan.

Seperti halnya yang terlihat disatu titik di jalan raya Rengasdengklok-Pedes, tak jauh dari lokasi pasar Pedes. Tumpukan sampah yang telah lama hingga menimbulkan bau tak sedap dan terkesan dibiarkan, membuat para pengguna jalan dan warga sekitar sangat terganggu oleh bau tak sedap yang dikeluarkan oleh tumpukan sampah tersebut.

Pengguna jalan yang kerap melintas di jalan tersebut, Mulyana (35) warga Kecamatan Pedes mengeluhkan aroma bau yang ia cium saat melintas tempat tersebut.

“Kok dibiarkan ya, pemerintah kecamatan dan dinas kebersihan apa ngga tau kondisi ini ya ?, saya berharap sih ada niat baik dari pemerintah buat beresin masalah sampah ini,” katanya Minggu (10/06).

Hal yang sama juga terlihat di lahan kosong di Dusun Warudoyong Selatan, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, tumpukan sampah yang telah bertahun-tahun dibiarkan tanpa adanya solusi.

Menurut seorang Ibu Rumah Tangga, Siska (40) warga sekitar Dusun Warudoyong Selatan mengatakan bahwa dirinya sebagai pelanggan air bersih PDAM setiap bulannya membayar tagihan air, juga harus membayar retribusi kebersihan, hal tersebut berlangsung selama bertahun-tahun.

“Untuk kebersihan kita bayar lewat PDAM setiap bulannya, tapi kenapa tumpukan sampah di depan rumah saya seperti dibiarkan begitu saja selama bertahun-tahun, terus uang kebersihan itu kemana,” katanya, Mingg (10/06).

Menurutnya selain bau tak sedap yang sering tercium, tumpukan sampah tersebut juga membuatnya tak nyaman di malam hari.

“Selain bau, kalau malam nyamuknya banyak. Saya khawatir akan menjadi penyakit untuk anak-anak saya, terus kalau sudah jatuh sakit siapa yang tanggung jawab ?,” ketusnya.

Dirinya berharap ada tindakan yang nyata dari pemerintah melalui dinas terkait. Dan menurutnya pemerintah tidak hanya memberi kewajiban kepada masyarakat untuk membayar retribusi kebersihannya saja. Tetapi juga harus memberikan pelayanan kebersihan yang baik juga kepada masyarakat.

“Saya sih ngga tau uang itu (retribusi kebersihan) kemana lari nya, yang saya tau saya bayar retribusi kebersihan setiap bulannya dan saya tidak pernah mendapat pelayanan kebersihan dari pemerintah,” pungkasnya.

Diketahui para pelanggan PDAM Tirta Tarum Karawang dikenai biaya sebesar Rp 3.000 disetiap bulannya dengan item retribusi kebersihan. Dan saat akan di wawancara terkait pelayanan kebersihan kepada masyarakat tersebut di kantornya. Kepala dinas LHK, Wawan Setiawan enggan menemui wartawan.

“Rariweuh atuh wawancara ayeuna mah (ribet wawancara sekarang mah),” kata Wawan melalui pesan whatsappnya. (yay/ris)