
KARAWANG – Junaedi, Kepala Desa (Kades) Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang mengaku kecewa atas kehadiran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.
Alasannya, pihak desa sudah menyiapkan desa tidak dilibatkan secara maksimal dalam penentuan titik dan mekanisme program MBG.
“Kami sudah menyiapkan BUMDes, tapi mekanismenya tidak seperti yang diharapkan,” kata Junaedi saat audiensi terkait polemik keberadaan dapur SPPG Wadas 1 Kampung Budaya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Rabu (27/8).
Baca juga: Kata Pelajar SMK di Karawang Menu MBG Diganti Snack: Kaget dan Kecewa…
Dia menilai, pihak BGN semestinya berkoordinasi dahulu dengan pihak desa setiap akan membuka dapur SPPG.
“Harusnya BGN ada koordinasi dengan pemdes soal titik dan jumlahnya,” seru dia.
SPPG di Kampung Budaya sebelumnya disoal lantaran dianggap berpotensi mencemari pesawahan dan tanpa berkoordinasi dengan pihak desa.
DLH Karawang pun merespons hal itu dengan mengundang sejumlah pihak terkait, di antaranya pihak desa setempat, yayasan, koperasi, hingga pengelola SPPG selaku perwakilan BGN pada Rabu siang.
Dalam rapat tersebut, Kepala SPPG Wadas 1 Kambud, Ala Waskita, menegaskan jika dapur gizi yang dipimpinnya merupakan program percepatan untuk pelayanan gizi dari Presiden Prabowo.
Baca juga: Seriusnya Bupati Aep Majukan UMKM Karawang, Dulu Bantuan Cuma Rp 2 M, Kini Dinaikkan Jadi Rp 20 M
Ia mengakui secara teknis memang masih ada hal yang perlu diperbaiki, namun semua dijalankan sesuai tujuan utama, yaitu pemenuhan gizi masyarakat.
“Karena ini program percepatan jadi tidak ada teknis ke situ, tapi ke depan akan diupayakan ada kaitan dengan sertifikasi halal dan higienis,” katanya.
Dari sisi legalitas, Ketua Yayasan Al Insyirah Firdausy Mubarok, Lilik menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang disyaratkan oleh BGN.







