Beranda Karawang Meski Uang Pungutan Sempat Dikembalikan, Disdikpora Karawang Diminta Evaluasi SMPN 1 Kotabaru 

Meski Uang Pungutan Sempat Dikembalikan, Disdikpora Karawang Diminta Evaluasi SMPN 1 Kotabaru 

Pungutan smpn 1 kotabaru karawang
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang diminta mengevaluasi kinerja SMPN 1 Kotabaru soal pungutan yang sempat ramai beberapa hari yang lalu.

KARAWANG – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang diminta mengevaluasi kinerja SMPN 1 Kotabaru soal pungutan yang sempat ramai beberapa hari yang lalu.

Ketua Jaringan Masyarakat Madani, Didi Suheri menekankan Disdikpora Karawang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja SMPN 1 Kotabaru yang sempat ramai melakukan pungutan meski sudah dikembalikan.

Baca juga: Sah, Teguh Prayitno Gantikan Etty Purba sebagai Ketua Pengda INI Karawang

“Dunia pendidikan saat pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) kemarin di karawang sempat tercoreng dengan adanya pungutan pendaftaran secara kolektif yang membebankan orangtua siswa yang dilakukan oleh pihak SMPN 1 Kotabaru. Meski sudah ditindaklanjuti oleh saber pungli karawang dengan harus mengembalikan uang pungutan, disini Disdik harus evaluasi untuk kedepannya,” tegasnya, Kamis (11/7).

Sebelumnya, Pungutan Liar (Pungli) PPDB Online di SMPN 1 Kotabaru itu sempat mengundang Kapolsek Kotabaru IPTU Suherlan, S.H bersama Tim Saber Pungli Polres Karawang datang langsung ke pihak sekolahan.

Gonjang ganjing dugaan praktik pungli disalah satu sekolah negeri yang berada di wilayah Kotabaru yang sempat viral dibeberapa media cetak maupun online kini terjawab sudah.

Baca juga: Sejarah Situs Megalitik Bojongmangu yang Kini Jadi Cagar Budaya Karawang

Diketahui pihak sekolah memiliki siswa/i tahun ajaran 2024 dengan jumlah kelulusan sebanyak 416 siswa/i. Dari jumlah tersebut sebanyak 198 siswa/i meminta untuk didaftarkan online secara kolektif melalui pihak sekolah.