Beranda Regional Minta Hormati yang Puasa, Wali Kota Bekasi Terbitkan Maklumat Ramadan

Minta Hormati yang Puasa, Wali Kota Bekasi Terbitkan Maklumat Ramadan

KOTA BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerbitkan Maklumat Ramadan yang dimaksudkan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan di Kota Bekasi.

Pada Maklumat bernomor 451/2430/SETDA.Kessos yang diterbitkan pada 24 April 2019, diatur operasional tempat hiburan yang wajib menghentikan operasionalnya sejak H-3 bulan Ramadhan. Operasional tempat hiburan baru kembali diperkenankan pada H+3 Idul Fitri.

“Penghentian operasional tempat hiburan ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan agar umat Muslim bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk,” kata Rahmat.

Tempat hiburan yang dimaksud dalam maklumat tersebut ialah yang berupa klab malam, cafe, panti pijat, karaoke, live music, pub, biliar, sauna, serta spa.

Selain mengatur waktu operasional tempat hiburan, maklumat yang terdiri atas lima poin itu juga membahas imbauan kepada pemilik restoran juga rumah makan untuk bisa menyesuaikan kegiatannya agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Muslim yang berpuasa.

Imbauan pun disampaikan kepada umat Muslim warga Kota Bekasi untuk menyemarakkan bulan Ramadhan dengan beragam kegiatan positif, serta menyempurnakan pembersihan harta melalui zakat, infaq, serta sodaqoh.

“Adapun bagi warga yang tidak menjalankan ibadah puasa, kami imbau untuk mengembangkan sikap toleransi antar umat beragama agar terwujud situasi yang kondusif,” katanya.

Lalu poin penutup maklumat ditujukan bagi warga secara umum untuk sama-sama menghindari peredaran narkoba, perjudian, alkohol, tawuran, juga perbuatan asusila serta aksi radikalisme.

“Persatuan dan kesatuan yang harus dipelihara agar keamanan dan kenyamanan terjaga sepanjang bulan Ramadhan,” katanya.(hms/kb)