Beranda Regional MK Akan Putuskan Uji Materi UU Pemilu soal “Presidential Threshold” pada Hari...

MK Akan Putuskan Uji Materi UU Pemilu soal “Presidential Threshold” pada Hari Ini

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Uji materi ini terkait ketentuan presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden.

Dikutip dari situs MK, sidang tersebut akan digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama. Rencananya, sidang akan dipimpin oleh Ketua MK Arief Hidayat.

Gugatan ambang batas pencalonan presiden itu diajukan oleh 6 pihak yang berbeda. Mereka di antaranya adalah, pakar komunikasi politik Effendi Gazali, tokoh ACTA Habiburokhman, mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay bersama Perludem, dan Partai Bulan Bintang (PBB).(KB)