KARAWANG – Satres Narkoba Polres Karawang meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Citra Kebun Mas (CKM), Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Rabu (21/1).
Pelaku bernama Lukman (37). Dia ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB setelah tertangkap tangan oleh warga setempat.
“Pelaku diamankan saat diduga akan melakukan sistem mapping atau penempelan narkoba di lingkungan perumahan,” ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Jumat (23/1).
Baca juga: Macan Tutul Sanggabuana Karawang Diduga Ditembak Pemburu Liar
Cep Wildan bilang, penangkapan itu berawal saat warga curiga terhadap gerak-gerik pelaku di lingkungan perumahan. Terlebih pelaku bukan merupakan warga setempat, namun nampak mondar-mandir di sekitar rumah warga.
Saat dihampiri warga, pelaku sempat membuang barang bukti ke selokan, namun aksinya kadung ketahuan. Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian, dan petugas dari Satresnarkoba Polres Karawang bersama Polsek Majalaya segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan dengan cara ditempel di lokasi tertentu untuk di pasarkan,” jelasnya.
Baca juga: Update Banjir Karawang: Tersisa 5 Kecamatan, Karangligar Masih Terendam 2 Meter
Dari hasil pengamanan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 paket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk Oppo warna biru, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Saat ini, sambung Wildan, pelaku telah diamankan di Polres Karawang dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Polres Karawang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian dan mengimbau warga untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” serunya. (*)









