Beranda Headline Murka Bupati Aep Dengar Oknum ASN Karawang Lakukan Absensi Fiktif: Liat Aja...

Murka Bupati Aep Dengar Oknum ASN Karawang Lakukan Absensi Fiktif: Liat Aja Saya Sanksi..

Bupati aep asn karawang absensi fiktif
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyatakan akan memberi sanksi tegas ke setiap ASN yang lalai bekerja. Itu tercermin dari banyaknya pegawai bolos bekerja, namun tetap masuk absen alias fiktif.

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyatakan akan memberi sanksi tegas ke setiap ASN yang lalai bekerja. Itu tercermin dari banyaknya absensi pegawai fiktif–mereka bolos bekerja, namun tetap masuk absen.

Kabar itu awalnya ia dengar dari pengakuan salah seorang pegawai di tingkat kecamatan yang mengaku dirugikan akibat ulah bandel oknum PNS.

“Ada yang menyampaikan ke saya, ‘Orang nggak pernah masuk tapi sering absensi, Pak’, tapi di satu sisi, dia sendiri meminta haknya. Jangan ganggu gaji saya, jangan ganggu TPP saya’, tapi kerjanya nggak,” ucap Aep menirukan bunyi aduan tersebut saat apel pagi di Plaza Pemda Karawang, Senin (4/8).

Baca juga: Awas, Perusahaan Lakukan Rekrutmen di Luar Infoloker Karawang Bakal Ditindak Tegas Bupati Aep

“Nah ternyata dia absennya itu, diabsenkan. Nanti kalau misalkan sampai ketahuan yang absennya, liatin aja saya kena sanksi,” tegas Aep.

Selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), ia padahal kerap mewanti-wanti jika kecamatan adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat yang dampaknya dirasakan langsung.

Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas jika masih ada yang kedapatan melakukan absensi fiktif.

“Mereka absen, ya masuk ya absen. Masuk masa absennya nyuruh orang. Camat sebagai pimpinan tentunya harus bisa memberikan pembinaan terhadap para staf-stafnya yang ada di kecamatan,” kata dia.

Baca juga: JTK Polisikan Ketua PTMSI Karawang soal Dugaan Klaim Sepihak Program Turnamen

BKPSDM Akan pecat 7 ASN

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang bakal menjatuhkan sanksi pemecatan pada 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang yang mangkir dari tugas selama satu bulan berturut-turut.

Sanksi pemecatan itu sebagai upaya akhir penegakan disiplin BKPSDM Karawang kepada para ASN bandel setelah sebelumnya sempat memberikan teguran, penjatuhan hukuman ringan, hingga pemanggilan namun tak kunjung ditanggapi.