Beranda Regional Naik Penyidikan, Pembuang Limbah Medis di Karawang Diburu Polisi

Naik Penyidikan, Pembuang Limbah Medis di Karawang Diburu Polisi

KARAWANG,  TVBERITA.CO.ID- Limbah medis yang dibuang di Kawasan Konservasi Magrove di Dusun Sukamulya,  Desa Pusakajaya Utara,  Kecamatan Cilebar kini diburu pihak Kepolisian Karawang. 
Terlebih kasus limbah medis sendiri dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh pihak Kepolisian. 
 
“Kami akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan, termasuk pemanggilan saksi dan perlengkapan alat bukti yang mengarah kepada tersangka,” ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat konferensi pers di tempat kejaian perkara (TKP), Selasa (11/9/2018).
 
Dikatakan Kapolres, pihaknya sudah memanggil enam orang saksi, mulai dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), keterangan awal ahli, pihak RS Budi Asih, dan PT Mahardika Handal Sentosa (MHS) sebagai transporter.
 
Pihak ketiga (transporter) sudah kami panggil tapi tidak datang. Kami tetap proaktif melakukan pemanggilan,” tambahnya.
 
Ditambahkan Kapolres, jika terbukti membuang limbah B3 tersebut secara sengaja, pelaku dijerat Pasal 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman paling lama tiga tahun dan denda Rp 3 miliar.(kb)