Beranda Karawang Naikan Honor BPD dari ADD, Komisi I DPRD: Lihat Regulasinya Bisa atau...

Naikan Honor BPD dari ADD, Komisi I DPRD: Lihat Regulasinya Bisa atau Tidak

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menyambut baik keinginan ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi BPD Nasional (ABPednas) agar pemerintah daerah Kabupten Karawang menaikan honor mereka dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Fraksi Partai Demokrat, Budianto kepada Tvberita.co.id, usai menerima ABPednas, dalam sebuah forum Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Kamis (5/3).

Dikatakan Budi, jika pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu aturan atau regulasi yang mengatur tentang kenaikan honor dan intensif Pilkades yang diminta BPD.

“usulan dari para anggota BPD melalui Abpednas akan dikaji terlebih dalam hal regulasi. Kita tentunya akan lihat dulu regulasinya bisa atau tidak. anggarannya ada atau tidak,” ujar Budianto menjelaskan.

Budianto mengungkapkan, kenaikan honor Rp 1,5 juta yang diajukan ABPednas, adalah suatu hal yang wajar. Pasalnya, jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain memang honor yang diberikan Pemkab Karawang masih terbilang kurang.

“Kita masih bahas dulu ya, karena kenaikannya dari Rp. 800 ribu, sekarang mereka mengajukan naik sampai Rp. 1,5 juta, tentunya ini harus dilakukan pembahasan dan pengkajian bersama antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Namun demikian tetap harus disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah,” ulasnya lagi menuturkan.

Lebih lanjut ia menambahkan, termasuk juga permintaan ABPednas agar BPD juga dialokasikan anggaran berupa honor, intensif atau lainnya dalam kegiatan Pilkades. Dengan alasan BPD memiliki peran dalam kegiatan Pilkades, yakni membentuk panitia Desa, dan melakukan pengawasan.

“Kita akan kaji dan kita akan pelajari, dari mana celahnya agar honor itu bisa kita berikan,” tandasnya. (nna/dhi)