Beranda Regional Nasib CPNS Pegawai Honorer K2, Ini Kata Kemenpan RB

Nasib CPNS Pegawai Honorer K2, Ini Kata Kemenpan RB

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan telah berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan 11 kementerian terkait soal permasalahan pegawai honorer kategori dua alias K2.

“Kami sepakat untuk menyelesaikan persoalan itu secara bertahap dan tidak melanggar Undang-Undang. Tadi secara politis telah kami sepakati,” ujar Asman di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Namun Asman tidak mau menceritakan secara detail ihwal solusi yang telah disepakati. Sebab rapat kerja gabungan tersebut dilakukan secara tertutup. Yang pasti penyelesaian itu akan dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan negara.

Secara teknis, Asman mengatakan kementeriannya akan melakukan verifikasi dan validasi data pegawai honorer K2. Sehingga nantinya tidak adala lagi penggelembungan data seperti sebelumnya.

“Mudah-mudahan dengan ada kesepakatan ini nanti saya bisa menyusun langkah-langkah teknisnya dengan keputusan Menteri Keuangan,” ujar Asman.

Setelah verifikasi, data tersebut akan dibenturkan dengan Undang-undang Guru, UU Kesehatan dan UU Aparatur Sipil Negara.

Berikutnya akan dibedakan para pegawai honorer yang bisa mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil, yang akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, maupun tidak diangkat.

“Nah itu yang karena tertutup jadi saya enggak bisa menyampaikan secara teknis sekarang, karena saya harus mem-follow up secara teknis, detail dengan kementerian terkait,” kata Asman lagi.

Menurut Asman, persoalan pegawai honorer K2 bukanlah barang baru. Persoalan itu telah terjadi sejak tahun 2005 dan belum juga rampung meski sempat ada solusi dari pemerintah.

“Masih menyisakan masalah yaitu adanya lebih dari 430 ribu orang yang masih menganggap dirinya itu merupakan bagian dari K2 yang tidak diselesaikan,” ujar Asman.(net/fzy)