
KARAWANG – Beberapa warga yang tinggal di atas tanah pengairan di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai melakukan pembongkaran mandiri pada Senin, 24 November 2025.
Berdasarkan pantauan, wilayah di Dusun Bugel mulai terlihat beberapa alat berat tengah mengeruk tanah untuk menormalisasi saluran air. Para warga di wilayah tersebut sebelumnya, sudah diberi pemberitahuan bahwa seluruh bangun yang ada di atas tanah pengairan terkategori bangli dan harus segera dibongkar.
Saleh (31) pemilik rumah dan kontrakan di wilayah tersebut mengaku kaget setelah mendengar kabar bahwa akan ada pembongkaran. Pasalnya, ia sendiri tak mengetahui wilayah tersebut adalah tanah pengairan milik negara.
Baca juga: Turun Langsung ke Lokasi Pesawat Jatuh, Bupati Karawang Pastikan Penanganan Cepat
“Saya dulu beli kontrakannya (bukan tanah) di tahun 2018, saya gak tau kalau ini tanah pengairan,” ungkapnya kepada tvberita.
Saleh sendiri bukan warga asli Karawang, ia berasal dari Bandung dan merantau ke kota untuk bekerja. Dulunya, lanjut dia, bangunan kontrakan tersebut ia beli seharga 200 juta tanpa mengetahui bahwa tanah tersebut tanah pengairan.
Ia baru mengetahui, beberapa waktu lalu setelah mendapatkan kabar dari kerabatnya. Karena saat ada pemberitahuan tersebut, Saleh tengah bekerja proyek di Jakarta.

“Saya lagi kerja di Jakarta, di telpon sama kakak saya, di sini katanya minta bongkar. Akhirnya saya pulang dulu ninggalin kerjaan di Jakarta,” jelasnya.
Kendati demikian, ia mengaku pasrah meski belum tahu akan pindah tinggal kemana. Bangunan yang ia miliki berupa 1 ruko kecil dan sederet kontrakan kecil yang dihuni oleh kerabat-kerabat terdekatnya.
“Saya orang Bandung, gak punya tempat tinggal lagi selain di sini. Di sini total ada 4 keluarga jadi saya sama kakak saya sama keponakan-keponakan, dan udah pada yatim piatu,” ungkapnya.
Baca juga: Siap-siap, 179 Bangli dan Lapak PKL di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat Bakal Dibongkar
Saleh sendiri akan tetap melakukan pembongkaran mandiri sebelum dibongkar paksa oleh pihak pemerintah. Namun ia juga berharap, pemerintah memberikan bantuan berupa tempat tinggal bagi ia dan keluarga.
“Gak tau mau pindah kemana lagi, soalnya di sini gak punya keluarga. Harapannya ada ganti rugi yang setimpal minimal dikasih tempat tinggal lagi yang layak,” katanya.
Ruko saleh, di sewakan kepada warga setempat yang memiliki usaha goreng ayam. Saat dihampiri tvberita, Saleh tengah membongkar atap ruko bersama penyewa rukonya.
“Ini ruko nya disewain, si akang nya jadi terpaksa gak bisa dagang lagi di ruko saya. Sekarang saya bongkar-bongkar dibantuin sama akangnya, saya juga bingung harus gimana. Tapi katanya besok kita bakal di panggil KDM,” tambahnya.
Baca juga: Aksi Kamisan ke-287, Singgung Kecewanya Penobatan Soeharto Jadi Pahlawan
Arifin, warga lainnya yang juga memiliki kontrakan di atas tanah tersebut mengaku sudah mengetahui bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik pemerintah.
Namun dihadapan gubernur nanti, ia akan memberikan klarifikasi bahwa dirinya tak mungkin berani membangun apabila tak memiliki izin.
“Tau tanah pengairan, tapi dapet surat izin. Sebetulnya saya gak masalah kok ini dibongkar, cuman saya pengen sampein kronologinya, bagaimanapun saya gak bakal berani dong kalau gak ada izinnya,” ungkap Arifin.

Ia sendiri membangun kontrakan 12 pintu di atas tanah tersebut. Arifin juga sudah tinggal di Desa Purwadana sejak tahun 90an. “Harga tanahnya dulu saya beli 6000 rupiah per meter, saya beli kurang lebih 300 meter,” katanya.
Kades Purwadana, Heryana menyampaikan bahwa pembongkaran bangunan liar ini merupakan perintah langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“3 kades ini mendapat tugas dari KDM bahwa saya di Purwadana harus menormalisasi saluran air karena orang geblug ketika musim hujan kebanjiran,” paparnya.
Baca juga: Harmonia Saga 23: Perayaan 23 Tahun Akuntansi Unsika yang Penuh Kreativitas
Pembongkaran bangunan sendiri, lanjut dia, belum dilaksanakan. Saat ini pihaknya tengah membongkar saluran air sepanjang 700 meter.
Kades menyebut, ada sebanyak 33 warga yang tinggal di atas tanah tersebut dan akan dipanggil Gubernur pada Selasa, (25/11). “Diundang ke Purwakarta untuk mendapatkan uang kerohiman,” katanya.
Pihaknya menargetkan, pembongkaran bangli dan normalisasi saluran air di wilayah tersebut segera terselesaikan dengan jangka waktu yang cepat.
“Secepatnya harus selesai,” tandasnya. (*)








