Beranda Headline Ngadu ke DPRD Karawang, Warga Palumbonsari Tuntut 6 Perumahan Ini Serahkan Fasos...

Ngadu ke DPRD Karawang, Warga Palumbonsari Tuntut 6 Perumahan Ini Serahkan Fasos Fasum

Fasos fasum palumbonsari karawang
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Karawang bersama warga Kelurahan Palumbonsari terkait 6 perumahan yang belum menyerahkan fasos fasum.

KARAWANG – Warga Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang beramai-ramai mendatangi Kantor DPRD Karawang pada Jumat, 24 November 2023.

Mereka mengadukan enam perumahan di Palumbonsari Karawang yang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) serta utilitas.

Agenda itu dilakukan lewat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Karawang dan unsur terkait.

Lurah Palumbonsari, Ahmad Rifaldi mengungkapkan, enam perumahan yang belum melakukan serah terima fasos fasum yaitu Perumahan Green Side, Niera Residence, Cluster Mutiara, Palumbonsari Asri, Pesona Parahiyangan dan Perumahan De’Palumbon Residence.

Dia meminta DPRD serta Pemkab Karawang segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Pasalnya, jika dibiarkan mala akan menghambat hak-hak yang seharusnya bisa didapatkan masyarakat, termasuk pembangunan dari pemerintah.

“Perumahan-perumahan tersebut bisa menghambat hak-hak masyarakat, termasuk dalam mendapatkan pembangunan dari Pemerintah. Keberadaan TPU juga ada yang tidak layak, bahkan tidak jelas keberadaannya. Kami berharap Pemerintah Daerah dapat menindak tegas pihak pengembangan,” ujarnya.

Selain itu, dalam RDP juga terungkap ada beberapa konsumen yang belum mendapatkan sertifikat meski telah melunasi pembayaran rumah.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin mengatakan, terkait penyerahan fasos fasum dan utilitas perumahan sudah diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2022.