Beranda Regional Nunggu Regulasi, Lurah di Karawang Sambut Baik Dana Kelurahan

Nunggu Regulasi, Lurah di Karawang Sambut Baik Dana Kelurahan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Sejumlah lurah di Kabupaten Karawang menyambut baik wacana adanya dana kelurahan yang rencananya akan digelontorkan oleh pemerintah pusat.Bahkan, saking senangnya, Mereka berjanji akan menggunakannya untuk membangun di wilayah kelurahannya masing-masing dan untuk pelayanan masyarakat secara langsung.

Pasalnya, selama ini pembangunan di tingkat kelurahan sendiri hanya berdasarkan dari kebijakan pembangunan dari pemerintah daerah Kabupaten Karawang.Di mana Kelurahan hanya bisa mengajukan pembangunan di wilayahnya yang belum tentu diwujudkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan harapan karena keterbatasan anggaran yang ada. Atau hanya melalui aspirasi pokok pikiran anggota DPRD Karawang.

 

“Ya, saya senang sekali ya, Dana Kelurahan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pembangunan di tingkat kelurahan. Kami di daerah masih menunggu juklak dan juknisnya,” ujar Lurah Kelurahan Palawad Adi Firmansyah yang ditemui Koran Berita beberapa waktu lalu di kantornya.

 

Adi menambahkan, pihaknya tidak mengharapkan jumlah besarannya tapi yang penting bisa untuk pelayanan masyarakat dengan cepat dan membangun infrastruktur di kelurahannya yang masih banyak belum terbangunkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karawang.

“Intinya kalau memang ada, kami berharap bisa bermanfaat bagi kelurahan kami. Karena memang kebutuhannya banyak dan banyak yang belum selesai di mana kita masih banyak jalan poros yang belum beres dan juga Rulahu yang masih banyak dibutukan,” jelasnya.

 

Ketika disinggung berapa besar kisaran jumlah yang akan didapatkan nanti per kelurahannya, Adi menerangkan, jika sampai saat ini kebijakan Dana Kelurahan ini masih menunggu Peraturan Pemerintahnya secara resmi, di mana nantinya jika PP-nya sudah disahkan pasti akan ada sosialisasi yang disampaikan pusat kepada daerah Kabupaten/Kota.

 

Diperkirakan Adi, berdasar dari pemberitaan yang dibacanya, jumlah kemungkinan sekitar Rp 350 jutaan jika anggaran tersebut di bagi rata setiap kelurahan atau bisa jadi berkurang atau lebih jika perhitungannya didasari jumlah penduduk di kelurahan tersebut.

Sementara ini, diungkapkan Adi, pihak kelurahannya hanya mendapatkan anggaran Rp 100 juta dalam setahun itupun tetap masuknya ke kecamatan karena kelurahan bukanlah Organisasi Perangkat Daerah.

Sehingga dana kelurahan ini sangat diharapkan bisa membantu merealisasikan sejumlah kegiatan yang biasanya hanya bisa diusulkan ke kecamatan.

“semua anggaran berpusat di kecamatan, kelurahan hanya mengajukan saja apa yang dibutuhkan. Seperti biaya operasional kelurahan atau lainnya,” terang Adi.

 

Dikatakannya, dengan adanya dana kelurahan ini, tentunya kelurahan bisa mengelola pembangunannya sendiri. Karena memang selama ini kelurahan hanya bisa turun lalu mengusulkan disampaikan di Musrenbang dan diserahkan ke kecamatan lalu dari kecamatan ke pemerintah kabupaten.

 

Lebih lanjut, Adi menjelaskan, di Kelurahan Palawad ada sekitar 10.700 jiwa penduduk yang rata-rata mata pencahariannya adalah buruh tani dan petani, dan banyak wilayah di kelurahannya yang masih belum tersentuh oleh pembangunan.

Dana Kelurahan nanti diharapkan, bisa digunakan untuk membangun wilayah yang tidak bisa dijangkau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dana Kelurahan juga akan mendorong setiap kelurahan mengenali kebutuhan apa yang paling mendasar di wilayahnya.

“Apakah itu masalah infrastruktur, sumber daya manusia, atau sosial dan ekonomi,” pungkasnya.(nna/fzy)(KB)