Beranda Regional Ombudsman Sampaikan LAHP Dugaan Maladministrasi

Ombudsman Sampaikan LAHP Dugaan Maladministrasi

BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya telah siap menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) mengenai dugaan maladministrasi dan penghentian dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Bekasi, pada Jumat (27/7) silam.

“Penyampaian LAHP nomor: 0169/IN/VII/2018/JKR ini, akan kami bacakan siang, Rabu (15/8),” ucap Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho kepada wartawan, Selasa (14/8).

LAHP itu sendiri, kata Teguh, adalah hasil kesimpulan dari pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan pihaknya terhadap dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi.

“Seusai melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti, kami juga meminta pendapat ahli,” terang Teguh.

Baca Juga : Pemkab Gelontorkan 19 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Ciksel-Cibarusah

Mengingat pentingnya acara tersebut, Teguh pun berharap agar para undangan dapat hadir tepat waktu.

“Ini (LAHP) juga sebagai bentuk dan langkah perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkasnya. (cr1/fzy)