Beranda Regional Oo.. Ya O.. Ya O.. Ya Bongkar

Oo.. Ya O.. Ya O.. Ya Bongkar

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- Penggalan lirik lagu berjudul ‘Bongkar’ yang dipopulerkan Iwan Fals di atas, dianggap sejumlah aktivis cocok dengan apa yang tengah terjadi di Cianjur. Benarkah?

Ya, hingga saat ini, persoalan Megaproyek Campaka yang disebut-sebut terindikasi melabrak aturan dan menjadi sorotan publik, masih dalam penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Cianjur.

Dukungan dari berbagai kalangan masyarakat Cianjur pun langsung mengalir terhadap aparat kepolisian. Harapan besar mereka, aparat bisa membongkar atau mengungkap kebenaran, sekaligus menegakkan supremasi hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini.

“Kami sangat mendukung Polres Cianjur dalam menyelidiki persoalan Megaproyek Cianjur. Seperti lagunya Iwan Fals, kami sudah muak dengan kesewenang-wenangan. Indikasi pelanggaran sudah ada, jadi bongkar saja, usut tuntas,“ ucap Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Cianjur, Rudi Agan kepada Berita Cianjur, Minggu (18/2/2018).

Sementara itu, dukungan lainnya terhadap aparat disampaikan Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Asep Toha. Aktivis yang akrab disapa Kang Asto ini, diam-diam rupanya terus memantau proses rencana pembangunan gedung kantor baru Pemerintah Kabupaten Cianjur di Kecamatan Campaka.

Bahkan bersama timnya, Asto sudah melakukan pengkajian sekaligus menganalisa pelaksanaan pembangunan yang digadang-gadang sebagai Megaproyek Campaka.

Asto mengungkapkan, berdasarkan telaahan timnya, salah satu celah paling mudah membidik Megaproyek Campaka yaitu dari sisi tata ruang. “Kalau boleh sumbangsih saran, sebaiknya aparat Polres masuk di wilayah Tata Ruang dulu saja, pidana umum kalau mau dan memang serius. Karena dari sana juga sudah bisa kena,” ujar Asto saat dihubungi Berita Cianjur, Minggu (17/3/2018).

Menurutnya, aparat bisa memilah terlebih dulu saat melakukan penanganannya. Hal tersebut ditujukan agar nantinya tidak jadi jelimet saat proses penyelidikannya. Sebab, sambung dia, jika ditindaklanjuti secara global, proses penanganan kasus ini akan berlangsung lama.

“Nah kalau tidak selesai-selesai, bisa-bisa ini jadi buah simalakama buat Polres, telunjuk publik malah balik menunjuk aparat kepolisian,” ucapnya.

Saat ditanya terkait adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam Megaproyek Campaka, Asto menegaskan besar kemungkinan hal tersebut memang ada. “Menurut saya persoalan Megaproyek Campaka ini sangat kompleks. Besar kemungkinan indikasi ke sana memang ada,” jawabnya.

Asto mengaku, GMPK sangat konsen sekali dengan langkah yang dilakukan pihak Polres yang mau menangani persoalan Megaproyek Campaka. Bahkan sebagai upayanya mendukung Polres Cianjur, rencananya hari ini GMPK akan mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan informasi terkait.

“Sekaligus kita sampaikan juga kalau kepolisian di pusat memantau proses penanganan yang tengah dilakukan Polres Cianjur,” pungkasnya.

Terpisah, menanggapi pembangunan Campaka yang tengah diselidiki Polres, Kepala Dinas PUPR Cianjur Dedi Supriadi malah sempat terlihat kaget. Bahkan ia malah balik bertanya terkait persoalan yang tengah diselidiki aparat kepolisian tersebut.

“Memang persoalan mananya yah Kang?” kata Dedi saat ditemui seusai mengikuti kegiatan Ashar Mengaji di Masjid Agung Cianjur, Jumat (16/3/2018).

Dedi mengungkapkan, semua persyaratan soal pembangunan kantor baru Pemkab Cianjur di Campaka sekarang ini tinggal menunggu dari Gubernur, khususnya terkait untuk penggunaan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan.

“Tinggal nunggu persetujuan dari Gubernur saja, kalau yang lainnya tidak ada masalah. Lagipula sekarang ini di lokasi kan belum ada pembangunan, baru diratakan saja lahannya. Kalau bangunan yang sudah berdiri sekarang ini di depan, itu mah bangunan kantor kecamatan. Jadi persoalan apa yang akan dilidik?” ujarnya.

Saat ditanya soal alasan mengapa lelang proyek pembangunan gedung kantor di Campaka tetap dilaksanakan tanpa menunggu dulu legalitas rampung diurus, ia menegaskan hal tersebut bisa sambil berjalan.

“Lelang memang sudah dilakukan, tapi belum ada pemenangnya ko. Kan bisa sambil berjalan,” kata Dedi.

Disinggung soal ketidaksesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Cianjur, dikatakan Dedi bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Campaka sekarang ini sedang dibuat. Sedangkan terkait RTRW, Dedi mengatakan ada penyesuaian.

“Tidak ada permasalahan dengan RTRW-nya, toh itu kan masih ada ruang untuk penyesuaian,” kilahnya.

Diberitakan sebelumnya,

PERSOALAN pembangunan kantor baru pemerintahan di Kecamatan Campaka yang selama ini menyulut polemik, mulai memasuki babak baru.

Hal ini seiring dengan adanya atensi (perhatian, red) dari aparat Kepolisian Resor (Polres) Cianjur dan Polda Jabar, terhadap pembangunan kantor baru Pemkab Cianjur, yang disebut sejumlah aktivis sebagai ‘Megaproyek Campaka’ dengan segala indikasi pelanggarannya.

Adanya atensi dari pimpinan aparat kepolisian terhadap persoalan ini, diibaratkan sejumlah aktivis sebuah angin segar yang berhembus di padang tandus.

Sebuah titik terang yang diharapkan mampu membongkar, membuka tabir kejelasan atas benar tidaknya, atau sesuai tidaknya langkah bupati dalam mewujudkan keinginannya membangun sebuah tatanan baru di Campaka tersebut, dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini.

Atensi aparat dibuktikan dengan mulai dilakukannya tahapan penyelidikan terhadap sejumlah persoalan yang terjadi dalam proses pelaksanaan megaproyek Campaka tersebut.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah melalui penegasan Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim), AKP Benny Cahyadi, bahwa jajaran Polres Cianjur saat ini tengah melakukan investigasi terhadap adanya laporan maupun indikasi, secara legalitas maupun tahapan proses proyek pembangunan kantor baru Pemkab Cianjur di Campaka.

“Tahapan penyelidikan sudah berjalan, sekarang ini kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang maupun saksi-saksi yang memang berkompeten. Hasil dalam pemeriksaan itu, nanti akan kita tuangkan dalam hasil laporan investigasi penyelidikan,” kata Benny dengan nada tegas saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/3/2018).

Orang nomor satu di jajaran Reskrim Cianjur itu menjelaskan, mengapa perlu dilakukan proses penyelidikan, dikarenakan statusnya saat ini masih sebatas laporan informasi. Meski begitu, sambung Benny, tidak menutup kemungkinan ke depan apabila ditemukan petunjuk lainnya yang bisa memperkuat bahan, persoalan ini bisa dilanjutkan ke tahapan penyidikan.

“Persoalan pembangunan kantor baru Pemkab di Campaka sudah menjadi petunjuk, atensi pimpinan, baik dari Polres Cianjur maupun Polda Jabar. Untuk itu proses penyelidikan kita lakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, dukungan terhadap aparat kepolisian Cianjur yang berani memproses Megaproyek Campaka mengalir dari sejumlah aktivis di Cianjur. Mereka berharap dengan adanya tindak lanjut aparat, bisa mengembalikan supremasi hukum di Cianjur yang selama ini seakan tenggelam dalam pusaran genggaman kekuasaan.

Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Cianjur, Asep Toha mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan adanya tindak lanjut dari aparat terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanan Megaproyek Campaka, terlebih jika Polres Cianjur memang benar-benar menunjukkan keseriusannya dalam menanganai kasus tersebut.

“Kalau memang kepolisian serius menangani kasus ini tentunya itu sangat bagus. Tapi perlu dicermati juga di wilayah mana dulu kepolisian menindaklanjutinya, apakah di pidana umum atau Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)? Sebab persoalan Megaproyek Campaka ini domainnya berbeda, sangat kompleks,” ujar pria yang karib disapa Asto saat dihubungi Berita Cianjur, Kamis (15/3/2018).

Asto tidak menampik masih ada keraguan terhadap aparat Polres Cianjur bisa menangani dengan cepat kasus yang terbilang besar ini. Sebab kata dia, jika penangannya tidak dilakukan dengan serius, nantinya justru malah akan menggangu lembaga lain yang memang lebih kompeten melakukan penyidikan di wilayah Tipikor.

“Misalkan karena alasan ada kepolisian masuk di situ, sehingga membuat KPK tidak masuk, jangan sampai terkesan seperti itu. Jadi kalau memang serius, masyarakat tentunya akan sangat berterima kasih,” jelasnya.

Jika kepolisian memang serius, Asto menegaskan, tanpa keraguan pihaknya akan menyuport penuh kepolisan, sehingga mereka bisa mengusut tuntas kasus ini sampai memang bisa mengungkap siapa aktor intelektual di balik Megaproyek Campaka, walaupun publik sudah tidak perlu ditanya lagi siapa si aktor yang dimaksud itu.

“Tinggal apakah jajaran Polres Cianjur ini mampu untuk menjangkau itu semua, itu kan pertanyaanya? Mau di wilayah mana masuknya, pidana terkait tata ruangnya, pengadaan lahan, atau di soal pembangunan gedungnya? Nah ini juga Polres Cianjur tentunya harus transparan kepada publik. Supaya publik bisa mengetahui dan dapat mengontrol apa yang dilakukan kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Cianjur, Rudi Agan mengaku senang mendengar aparat kepolisian yang sudah memulai penyelidikan terhadap megaproyek Campaka. Ia berharap persoalan bangunan pemerintahan tak berizin tersebut bisa dengan cepat terungkap.

“Indikasi pelanggarannya sudah banyak dan jelas. Jadi seharusnya polisi tak memerlukan waktu yang lama untuk membongkar sejumlah pelanggaran pada megaproyek Campaka,“ ucapnya.

Menurutnya, ketika Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar tetap ‘keukeuh’ membangun kantor di Campaka meski tak berizin dan melabrak banyak aturan, harus segera diusut tuntas ada apa di balik sikap keukeuhnya tersebut.

“Kami akan mendukung dan sangat berterima kasih kepada kepolisian yang sudah menyelidiki persoalan besar ini. Saya berharap polisi bisa total membongkar megaproyek Campaka ini sampai tuntas dan cepat,“ pungkasnya.(KB)