Beranda Headline Operasi Patuh Lodaya di Purwakarta, 58 Pelanggar Kena Tilang ETLE

Operasi Patuh Lodaya di Purwakarta, 58 Pelanggar Kena Tilang ETLE

Operasi patuh lodaya di purwakarta
Ilustrasi Operasi Patuh Lodaya. (Foto/istimewa)

PURWAKARTA – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Purwakarta menindak 184 pengendara yang melakukan pelanggaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2023.

Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Warjo mengatakan, 184 pengendara yang melanggar rata-rata didominasi pengendara roda dua.

“Dari 184 pelanggar yang terjaring didominasi kendaraan roda dua ini pengendara tidak memakai helm,” ucap Warjo, Selasa (11/7/2023).

Dijelaskannya, dari 184 pelanggar, 58 di antaranya diberikan tindakan tegas berupa tilang dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel.

Baca juga: Cegah Antraks Meluas, Empat Pasar Hewan di Purwakarta Ditutup

“Sedangkan 126 pelanggar lainnya diberikan teguran,” katanya.

Warjo mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2023 akan berlangsung hingga Minggu (23/11/2023) di sejumlah titik yang rawan pelanggaran dan kecelakaan selama operasi.

“Tentunya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas kami mengoptimalkan patroli hunting system. Jadi masyarakat jangan resah. Tujuan kita bagaimana agar masyarakat tertib berlalu lintas,” ucapnya.

Baca juga: Tipu Emak-emak Berkedok Investasi, Janda Cantik di Purwakarta Diciduk Polisi

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi setiap peraturan dalam berlalu lintas.

“Kemudian selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” kata Warjo.

Selain menggelar operasi di jalan yang rawan dengan pelanggaran, petugas Satlantas Polres Purwakarta juga melakukan upaya preemtif dan preventif terhadap pelajar SMA yang menaiki kendaraan bermotor saat sekolah.

“Operasi ini bertujuan agar meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kami minta masyarakat untuk menaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas. Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” kata Warjo. (*)