Beranda Headline Operasi Pekat, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Miras Tak Berizin

Operasi Pekat, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Miras Tak Berizin

Miras tak berizin di karawang
Satpol PP Karawang, Jawa Barat mengamankan ribuan botol minuman beralkohol atau miras tak berizin di sejumlah tempat.

KARAWANG – Satpol PP Karawang, Jawa Barat mengamankan ribuan botol minuman beralkohol atau miras tak berizin di sejumlah tempat.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat menjelaskan, razia ini dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Senin (15/7) kemarin. Dari operasi tersebut, sebanyak 1.961 botol miras ilegal berhasil disita petugas.

Baca juga: Anne Ratna Mustika Semringah Jika Dipasangkan dengan Verrell Bramasta di Pilkada Purwakarta

“Kita amankan 1.961 botol miras dari 4 lokasi di dua kecamatan Ciampel dan Telukjambe Timur,” ungkap Basuki, Selasa (16/7).

Menurutnya, operasi pekat ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2023. “Di sana ada pasal 19 huruf i di mana berbunyi dilarang menjual minuman beralkohol,” kata dia.

Baca juga: Dihadiri Puluhan Nasabah, BRI Karawang Sukses Selenggarakan Panen Hadiah Simpedes

Basuki menegaskan, razia peredaran miras akan terus dilakukan, terutama di berbagai tempat yang disinyalir masih membandel menjual miras ilegal.

“Kita akan lakukan secara rutin membasmi peredaran miras,” tutupnya. (*)