Beranda Regional Pabrik Baja di Purwasari Disegel karena Cemari Sungai Citarum

Pabrik Baja di Purwasari Disegel karena Cemari Sungai Citarum

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat menutup saluran pembuangan yang diduga digunakan untuk membuang air limbah PT Sarana Central Bajatama.
 
Perusahaan yang berlokasi di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari itu diduga melakukan pencemaran lingkungan yang dapat menyebabkan air anak Sungai Citarum tercemar.
 
“Untuk saat ini kita melakukan status quo saluran pembuang atau selokam perusahaan. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi limbah mengalir selama penyelidikan. Kita juga sudah mengambil sampel yang diduga pencemaran bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk di uji lab,” kata Kepala Polres Karawang, AKB Slamet Waloya di lokasi kejadian, Rabu (10/10).
 
Waloya mengatakan sudah lima orang saksi dari pihak manajeman untuk diperiksa kasus dugaan pencemaran limbah.
 
“Tempat yang kita police line adalah tempat yang diduga membuang limbah melalui selokan,” katanya.
 
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa adanya aksi pencemaran. Masyarakat mencium bau tidak sedap dan adanya cairan seperti minyak yang keluar dari selokan perusahaan.
 
Sampai saat ini pihak kepolisian belum memutuskan kasus tersebut dalam pidana. Sebelum adanya hasil laboratorium dari sampel gelontoran air yang diduga limbah.
 
“Kita belum menentukan adanya pidana atau administrasi. Sebelum menunggu adanya hasil laboratorium,” katanya.
 
Sementara itu pihak manajemen mengakui adanya kebocoran dari penampung limbah. Sehingga limbah mengaliri selokan pembuang. Perusahaan mengakui belum memiliki Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL).
 
“Pengolahan  kita ini tertutup. Jadi tidak mungkin mengalir. Tetapi ada kebocoran. Hal ini juga masih kita dalami oleh pihak manajemen. Tetapi kita pastikan saat ini (di dalam selokan) sudah kering,” HR GA PT SCB, Jhon Veri Pasaribu. (kb)