Beranda Regional PAD Pasar Karawang Capai 98 Persen

PAD Pasar Karawang Capai 98 Persen

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang hingga kini sudah mencapai 98 persen.

Menurut Budi, Kasi Pendapatan Retribusi Pasar Disperindag Kabupaten Karawang, sejak beberapa waktu terakhir pencapaian retribusi dari pasar yang memang masih milik pemerintah dan berada dalam pengawasan Bidang Pasar Disperindag Karawang, selalu mencapai target setiap tahunnya.

Ada sekitar 6 pasar yang belum di-pihakketiga-kan, sebut Budi, di antaranya adalah Pasar Baru Karawang, Pasar Rengasdengklok, Pasar Jatiwangi, Pasar Jatisari, Pasar Cilamaya, dan Pasar anyar Cikampek.

Di bawah pengawasan UPTD Pasar yang di Kabupaten Karawang memang hanya ada dua UPTD. UPTD I wilayah Pasar Baru Karawang dan Pasar Rengasdengklok dengan target retribusi masing-masing pasar tersebut sekitar Rp 300 juta/tahun.

Dan, UPTD II wilayah Pasar Jatiwangi, Pasar Jatisari, Pasar Cilamaya dan Pasar anyar Cikampek dengan target retribusi masing-masing pasar sekitar Rp 30 juta/tahun.

“Pencapaian sampai dengan minggu kedua di bulan Desember ini, atau akhir triwulan ke empat, retribusi yang dihasilkan ke enam pasar tersebut sudah mencapai 98 persen. Dengan target Rp 1, 3 miliar di tahun 2017 ini,” paparnya.

Sedangkan, di tahun 2016 dengan target yang sama yaitu Rp 1,3 miliar, dengan pencapaian lebih dari sekitar 100 persen.

“Retribusi paling rendah ada di Pasar Jati wangi, karena memang baru diserahterimakan ke Pemda Karawang pada tahun 2015 jadi pendapatannya masih rendah hanya Rp 30 juta setahun,” jelasnya.

Sementara, Pendapatan retribusi paling besar didapatkan dari Pasar Karawang dan Pasar Rengasdengklok, yaitu sekitar Rp 300 juta/tahun.

“Melihat pendapatan yang setiap tahun terus meningkat, tahun 2018 diperkirakan target untuk ke tujuh pasar tersebut bisa jadi sama atau bahkan lebih,” ungkapnya kepada KORAN BERITA (Grup Tvberita.co.id), Selasa (19/12 ).

Ketika disoal mengenai wacana penataan Pasar Baru Karawang dan Pasar Rengasdengklok, Budi enggan menjawab dan melimpahkan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Widjojo.

“Saya tidak bisa menjawab, ke pak Kadis saja ya, “arahnya.

Terakhir Budi menambahkan, pencapaian maksimal tersebut, karena kerja sama yang efektif antara UPTD, Mantri pasar, dan para pedagang.(nna/fzy)