Beranda Headline Pakai Sistem Merit, Rotasi Mutasi Pejabat Karawang Dinilai Sudah Tepat, Tak Ada...

Pakai Sistem Merit, Rotasi Mutasi Pejabat Karawang Dinilai Sudah Tepat, Tak Ada Lagi ‘Like and Dislike’

Sistem merit rotasi mutasi pejabat karawang
Direktur Eksekutif PaPeR, Bung Robin yang menerapkan sistem merit dalam rotasi, mutasi dan promosi pejabat ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

“Jadi tidak ada lagi istilah like and dislike seorang pimpinan ketika menempatkan ASN dalam jabatan tertentu, karena ini pure berdasarkan kompetensinya masing-masing. Selain itu tidak bisa juga ASN bersikap genit kepada pimpinan atau bahkan sikut-sikutan dengan pegawai lainnya demi jabatan tertentu. Semua dibuktikan berbasis kinerja,” tegas dia.

Baca juga: Siltap Aparat Desa Tak Jadi Cair, DPMD dan BKAD Purwakarta Kompak Bungkam

ASN diminta fokus bekerja

Di penghujung tahun 2023, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menggelar rotasi, mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

Diketahui, dari 75 ASN yang dirotasi terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 2 orang, Pejabat Administrator 32 orang, Pejabat Pengawas 25 orang dan Kepala UPTD Puskesmas 16 orang.

Pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Karawang digelar di Aula Husni Hamid Pemda Karawang pada Sabtu sore, 30 Desember 2023.

Baca juga: Jans Park Jatinangor: Wisata Sumedang Bak Negeri Dongeng, Harga Tiket, Jam Buka dan Fasilitas

Dalam rotasi tersebut, tampak Wawan Setiawan dilantik menjadi Kepala DPMPTSP Karawang. Sebelumnya, Wawan menjabat Kepala Dinas LH Karawang.

Adapun Eka Sanatha, yang semula menjabat Kepala DPMPTSP kini bergeser menjadi Asisten Umum pada Sekretariat Daerah Pemkab Karawang.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan selamat kepada 75 pejabat yang telah dilantik. Dia berpesan, rotasi dan mutasi merupakan hal lumrah dan menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kinerja memajukan Kabupaten Karawang.