Beranda Regional PAN Purwakarta; Pokir Tidak Dilaksanakan, Reses Hanya Buang Anggaran

PAN Purwakarta; Pokir Tidak Dilaksanakan, Reses Hanya Buang Anggaran

PURWAKARTA-Partai PAN Kabupaten Purwakarta melalui perwakilannya yang ada di Legislatif menyikapi pokok-pokok pikiran (Pokir) yang belakangan santer dibicarakan di internal lembaga perwakilan rakyat dan mengkritisi pihak eksekutive Purwakarta.

Pokir yang diserap dari aspirasi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan seperti Reses oleh para wakil rakyat tersebut dianggap hanya omongan kosong, karena penyampaian yang dilakukan oleh wakil rakyat kepada eksekutive tidak terealisasi.

“Seharusnya Pokir yang diserap dari kegiatan Reses anggota DPRD direalisasikan, jadi kami sebagai anggota DPRD bukan hanya sebagai pendengar dan penulis aspirasi masyarakat saja,”jelas Agus Sugianto Anggota DPRD Purwakarta dari PAN Selasa (22/6)

“Pasal 207 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah sudah jelas,”ujarnya.

“Musrenbang dilakukan, Reses ada, kalau tidak ada realisasinya percuma, hanya dapat capek dan buang anggaran Reses saja,”tegasnya.

“Fungsi dan tugas DPRD tidak dianggap, usulan masyarakat tidak digubris, hal ini kan membuat hubungan yang tidak baik antara legislatif dan eksekutive, dan masyarakat juga menunggu kerja kami sebagai wakil rakyat,”ungkapnya.

“Seharusnya Pokir bisa terealisasikan namun harus dilakukan secara proposional, masyarakat menunggu,”pungkasnya