
KARAWANG – Panwascam Rengasdengklok, Karawang menemukan sejumlah kesalahan saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih oleh Pantarlih setempat untuk Pilkada Serentak 2024.
Hal itu diketahui setelah Panwascam Rengasdengklok melakukan uji petik pengawasan coklit sebanyak 1.890 KK yang tersebar di 9 desa se-Kecamatan Rengasdengklok.
“Berdasarkan hasil pengawasan, kami menemukan beberapa kekurangan di lapangan, yaitu pada awal pelaksanaan coklit masih terdapat kekurangan logistik untuk alat kerja dari pantarlih, serta kemudian adanya pantarlih yang keliru dalam penempatan TPS bagi pemilih yang terdaftar di 1 KK yang sama,” ungkap Koordinator Divisi HPPHM Panwascam Rengasdengklok, Yoga Saprudin, Senin (22/7).
Dia bilang, pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan kepada PPK Rengasdengklok untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki kekeliruan tersebut.
“Sampai dengan saat ini saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjut oleh PPK Rengasdengklok dan jajaran di bawahnya,” katanya.













