Beranda Headline Pasca Dilaporkan ke Kejati Jabar, Kuasa Hukum Ungkap Ragam Dugaan Intimidasi Terhadap...

Pasca Dilaporkan ke Kejati Jabar, Kuasa Hukum Ungkap Ragam Dugaan Intimidasi Terhadap PT HBSP

Pt hbsp desa sukaluyu karawang
Kuasa hukum PT Harapan Baru Sejahtera Plastik (HBSP), Gary Gagarin and Partner, menyesalkan adanya aktifitas yang dilakukan lembaga Desa Sukaluyu, Karawang.

KARAWANG – Kuasa hukum PT Harapan Baru Sejahtera Plastik (HBSP), Gary Gagarin and Partner, menyesalkan adanya aktifitas yang dilakukan lembaga Desa Sukaluyu, Telukjambe Timur yang meminta perusahaan yang memiliki hubungan kerja dengan PT HBSP untuk diakhiri.

Mereka datang ke perusahaan dengan alasan audensi dan meminta perusahaan mengakhiri hubungan kerja dengan PT HBSP. Ini terjadi usai pihak PT HBSP melaporkan Bumdes Sukaluyu ke Kejati Jabar atas tuduhan korupsi.

Kuasa hukum, Gary Gagarin mengatakan apa yang dilakukan oleh sejumlah lembaga Desa Sukaluyu sudah merugikan klien nya dalam menjalankan bisnis.  Sejumlah perusahaan sudah memberikan informasi terkait kedatangan mereka dengan maksud memutus kerjasama dengan PT HBSP.

“Kami sudah menerima informasi tersebut dan menyayangkan karena perusahaan merasa mendapat intimidasi. Seharusnya tidak seperti itu karena kenyamanan berivestasi jadi terganggu,” kata Gary Gagarin, Kamis (11/7/24).

Baca juga: Soal Pelaporan Kades Sukaluyu, Kuasa Hukum PT HBSP Minta Supervisi dan Perlindungan ke Kejagung

Menurut Gary Gagarin yang lebih memalukan lagi karena ada informasi jika ada oknum mengatasnamakan anggota DPRD Karawang yang ikut hadir mendatangi perusahaan. Padahal kapasitas oknum anggota DPRD dalam masalah dengan PT HBSP tidak ada kaitanya.

“Kalau benar seperti itu kami pertanyakan kapasitasnya hadir ke perusahaan. Kami akan telusuri apakah apakah oknum anggota DPRD memiliki  kapasitas dan kewenangan datang ke perusahaan,” katanya.