KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menerima pendaftar terakhir pasangan bacabup dan bacawabup Pilkada Karawang pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sudah dibuka sejak tanggal 27 Agustus dan akan berakhir pada 29 Agustus 2024 tepat pukul 23.59 WIB.
Sore tadi, pukul 15.30 WIB KPU Karawang menerima pendaftar kedua atas nama Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara. Sebelumnya, pada Rabu, (28/8) pihak KPU telah menerima pendaftar pertama atas nama Aep Syaepuloh dan Maslani.
Baca juga: RSUD Jatisari Karawang Buka Layanan Poli Dalam, Setiap Bulan Tangani Lebih dari 300 Pasien
“Alhamdulillah hari ini Kamis, 29 Agustus 2024 KPU Karawang menerima pendaftaran pasangan calon atas nama Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara. Setelah proses pendaftaran ini selesai, tentu masih ada tahapan-tahapan lainnya,” ujar Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana pada Kamis, 29 Agustus 2024 sore.
Ia mengatakan, berkas kedua pasangan calon yang mendaftar telah diterima dengan baik dan akan diperiksa secara detail kelengkapan dan kesesuaiannya.