Beranda Headline Patroli Rutin Satpol PP Karawang Tertibkan PKL di Area Stadion Singaperbangsa

Patroli Rutin Satpol PP Karawang Tertibkan PKL di Area Stadion Singaperbangsa

Satpol pp singaperbangsa karawang
Satpol PP) Kabupaten Karawang melalui regu patroli rutin Trantibum kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Stadion Singaperbangsa.

KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melalui regu patroli rutin Trantibum kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Stadion Singaperbangsa pada Selasa, (28/7).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif (pencegahan) dan preemtif berupa pemberian imbauan guna mencegah potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

Menurutnya, keberadaan sejumlah pedagang yang belum ditempatkan di lokasi resmi dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat yang berolahraga maupun kegiatan rutin lainnya di kawasan Stadion Singaperbangsa. Terlebih, di titik tersebut telah lama dipasang papan larangan berjualan oleh Satpol PP.

Baca juga: Wamendikti Ingatkan Mahasiswa Unsika: Teknologi AI Sangat Rakus Energi, Gunakan Secara Bijak

“Sampai saat ini dinas yang berwenang mengelola stadion dan area sekitarnya belum menetapkan lokasi yang diperbolehkan untuk UMKM. Karena itu, kami terus melakukan patroli preventif untuk mencegah potensi gangguan trantibum,” ujar Tata.

Ia menjelaskan, Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan ketertiban. Adapun penentuan lokasi bagi pelaku UMKM menjadi kewenangan pengelola kawasan stadion.

Satpol pp singaperbangsa karawang
Satpol PP) Kabupaten Karawang melalui regu patroli rutin Trantibum kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Stadion Singaperbangsa.

“Pengelola yang menentukan, nanti kami mengawal kebijakannya. Seperti penataan UMKM di lingkungan Pemda Karawang, Satpol PP bersama Bagian Umum menempatkan pedagang di belakang Gedung Asisten Daerah II dekat Gedung DPRD,” katanya.

Baca juga: Bupati Aep Lantik Direksi Baru Petrogas Karawang: Dua Tahun Memble, Jabatannya Dievaluasi

Tata menambahkan, hingga kini Bidang Pemuda dan Olahraga (PORA) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparpora) Kabupaten Karawang selaku pengelola Stadion Singaperbangsa belum mengundang rapat untuk membahas penataan PKL di kawasan tersebut.

Ia menyebut, sebelumnya pernah disampaikan bahwa terdapat ruang bagi UMKM di dalam gedung stadion, bukan di badan jalan maupun taman. Hal serupa juga telah diterapkan di kawasan GOR Panatayuda yang telah memiliki area khusus bagi 16 pelaku UMKM.

Meski demikian, pelaksanaan patroli tetap menyesuaikan situasi dan kondisi. Saat terdapat kegiatan maupun pada hari libur, petugas memberikan toleransi dengan tetap mengutamakan agar aktivitas usaha tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.

Baca juga: Sempat Kena Bogem, Kasus Pria ‘Mokondo’ dan Teman Kencannya di Karawang Kini Berakhir Damai

“Yang penting pelaku usaha tidak terlalu berdampak terhadap gangguan trantibum,” ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Karawang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban umum sehingga taman maupun fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara nyaman oleh seluruh warga.

Tata berharap dalam waktu dekat pengelola Stadion Singaperbangsa bersama dinas yang membidangi UMKM dapat segera menetapkan lokasi khusus bagi para pedagang sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik. (*)