KARAWANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang mengaku kewalahan karena adanya program hewan ternak untuk kelompok tani.
Kepala Bidang Peternakan DPKP Karawang, Handoko mengaku pusing dengan adanya program itu. Pasalnya, program hewan ternak merupakan program titipan dari sejumlah anggota DPRD Karawang melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD
“Terus terang kami mendapatkan amanah dari pokir. Jadi anggaran semua dari pokir. Tidak ada dari dinas pertanian. Kita ketitipan dan melaksanakan karena kewenangannya dari dinas. Jadi terus terang bukan anggaran dinas,” ujar Handoko, Selasa (23/5).
Baca juga: Dor! Polisi Tembak Mati Perampok Minimarket di Karawang
Atas hal itu, Wakil Ketua III DPRD Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi meminta Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana agar mengevaluasi pejabat DPKP.
Sebab, kata dia, tidak selayaknya seorang pejabat dinas mengatakan hal tersebut. Karena hal itu sudah menjadi tugas dan kewajiban DPKP sebagai penyelenggaraan teknis.
Baca juga: Gaduh soal Status Atlet Andriani, Wabup Aep Tegur KONI Karawang
“Pokir itu merupakan usulan dari masyarakat melalui anggota dewan yang disampaikan saat reses. Lalu dibahas di Badan Anggaran dan disetujui bersama dengan eksekutif yang didalamnya juga ada dinas pertanian. Jadi lucu kalau Kabid Peternakan malah merasa pusing dengan tugas dan kewajiban yang harusnya ia laksanakan,” tegas Anggi.
Dalam prosesnya, lanjut Anggi, ada beberapa masyarakat yang ketika mengajukan dalam reses, belum memiliki kelompok ternak atau kelompok tani. Sedangkan salah satu persyaratan pengajuan hewan ternak harus datang dari kelompok.
“Karena ada beberapa pengajuan dari masyarakat yang belum memiliki kelompok, sehingga kami sebagai anggota DPRD membantu masyarakat untuk membentuk kelompok ternak atau tani terlebih dahulu,” tandasnya. (*)