Beranda Regional Pejabat PDAM Purwakarta Ikuti Debat Cagub Jabar, Hari ini Panwaslu Lakukan Pemanggilan

Pejabat PDAM Purwakarta Ikuti Debat Cagub Jabar, Hari ini Panwaslu Lakukan Pemanggilan

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Debat Cagub Jabar yang dilaksanakan oleh salah satu stasiun tv swasta di Gedung Sabuga Bandung Senin (12/3) malam yang dihadiri oleh keempat Calon Gubernur Jabar berlangsung meriah dengan argumen dan jawaban dari masing-masing calon.

Namun dari sisi lain terlihat salah satu pejabat PDAM Purwakarta duduk santai dan menghadiri debat Cagub di Sabuga bersama pendukung Paslon nomor empat Dedi Mizwar dan Dedi Muyadi, apakah ini termasuk pelanggaran, pihak Panwaslu Purwakarta belum bisa dihubungi untuk keterangan pasti.

“Kalau ASN berarti pelanggaran,Nanti kita lihat, apakah itu pelanggaran atau tidak”jelas Ketua Panwaslu Purwakarta Oyang Este Binos saat ditemui Kamis (15/3)

“Jelas dilarang bila mengajak pejabat BUMN dan BUMD, dalam pasal 68 ayat 2 point a mengatakan, dalam kampanye pasangan calon atau team dilarang melibatkan pejabat BUMN atau BUMD sanksinya pasal 189 UU No 1 tahun 2015 dipidana penjara paling singkat satu bulan paling lama enam bulan, dan denda Rp 600 Ribu paling sedikit dan Rp 6 Juta maksimal, bagi paslon atau team bila terbukti,”ujarnya

“Besok kita panggil dan sudah dilayangkan surat sebelumnya, pejabat tersebut dijadwalkan hadir Jumat (16/3) ke kantor Panwaslu,”tegasnya

Sementara pejabat PDAM tersebut saat akan diminta keterangannya terkait kehadirannya dalam debat Cagub Jabar tidak bisa ditemui dikantornya karena sedang tidak berada ditempat bahkan pihak Humas PDAM pun tidak bisa dihubungi (trg/KB)