
Tujuannya untuk menghasilkan keputusan apakah departemen caustic soda yang terjadi kebocoran itu memang harus dihentikan atau direlokasi.
“Kita sepakat Insyaallah nanti senin akan mulai turun tim itu,” katanya.
Terkait aspek hukum, lanjut Budianto, Kapolres Karawang menerangkan tetap berjalan dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Polda Jawa Barat, Mabes Polri termasuk hasil Puslabfor.
“Kita cuman menjalanlan bahwa ada beberapa apakah harus direlokasi masyarakat atau apakah plant itu yang direlokasi,” katanya.
Baca juga: Warga Karawang Protes Sampah Menumpuk di Garasi Armada Angkutan, Bikin Bau Menyengat
“Hari ini saja data terbaru 140 orang warga sekitar PT Pindo Deli yang mengalami keracunan akibat kebocoran. Tentunya ini masalah serius yang harus kami tangani,” katanya.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh sebelumnya menyatakan, masalah kebocoran PT Pindo Deli harus disikapi serius oleh pemerintah karena sudah lima kali terjadi dan membuat warga sekitar keracunan.
Dia akan meminta jaminan pihak perusahaan agar bisa beroperasi lebih aman.
Baca juga: Aksi Emak-Emak Protes ke PT Pindo Deli 2 Karawang: Gak Mau Uang, Gak Mau Sembako, Maunya Ditutup
“Sementara kami menolong korban keracunan. Setelah itu tentu kami minta pertanggungjawaban perusahaan. Jika perusahaam tidak bisa memberiman jaminan keamanan warga kami tidak akan ragu untuk menutup,” katanya.








