Beranda Regional Pekan Depan, Polisi Panggil Dishub dan Biro Hukum DKI soal Penutupan Jalan...

Pekan Depan, Polisi Panggil Dishub dan Biro Hukum DKI soal Penutupan Jalan Jatibaru

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Pekan depan, penyidik dari Subdirektorat Tindak Pidana Korusi (Subdit Tipikor) Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil pihak Pemprov DKI yang dinilai bertanggung jawab atas penutupan Jalan Jatibaru dalam konsep penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Dalam hal ini kami memanggil Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (6/3/2018).

Ia mengatakan pemeriksaan ini akan dilakukan pada hari Senin (12/3/2018), Selasa (13/3/2018), dan Rabu (14/3/2018).

“Pemeriksaannya Senin, Selasa, Rabu pekan depan ya. Karena akan ada saksi ahli juga yang akan diperiksa. Mereka akan diperiksa di hari yang berbeda,” sebutnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan pada hari apa masing-masing pihak akan diperiksa. “Pemeriksaannya hari Senin sampai Rabu.

Soal Dishub diperiksa kapan, lalu Biro Hukum kapan dan Saksi kapan nanti akan dijadwalkan,” sebutnya.

Sebelumnya, penyidik dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dugaan pidana terhadap konsep penataan Tanah Abang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai terlapornya pada Senin (5/3/2018).

Selain Jack polisi juga memeriksa dua orang saksi yang tercantum dalam laporan polisi Jakck bernama Muannas Aladid dan Aulia Fahmi. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan 21 pertanyaan kepada ketiganya.(KB)