Beranda Headline Pelaku Pengeroyok Anak Disabilitas di Karawang hingga Koma Dipolisikan

Pelaku Pengeroyok Anak Disabilitas di Karawang hingga Koma Dipolisikan

Pengeroyok disabilitas di karawang dipolisikan
Kasus anak disabilitas berinisial R (15) yang dikeroyok oleh warga Cilamaya, Karawang berbuntut panjang. Ibu angkat R, melaporkan para terduga pelaku ke Polres Karawang.

KARAWANG – Kasus anak disabilitas berinisial R (15) yang dikeroyok oleh warga Cilamaya, Karawang berbuntut panjang. Ibu angkat R, melaporkan para terduga pelaku ke Polres Karawang.

Tim Hukum Kelurahan Sindang Kasih Purwakarta, Aris Nurjaman menyampaikan, pelaporan ini dilakukan atas dasar; korban masih di bawah umur (disabilitas tuna grahita), kondisi korban cukup parah dan hingga saat ini masih koma, lalu tidak ada itikad baik dari warga yang melakukan penganiayaan terhadap R.

“Meskipun sudah ada yang dateng dari dusun Desa Cilamaya, tapi hanya sebatas dateng, tidak ada tindak lanjut. Pembiayaan RS pun dicover oleh Pemerintah Purwakarta,” ungkapnya kepada tvberita, Selasa (11/11).

Baca juga: Kesadaran Makin Menurun, Anak Disabilitas yang Dimassa di Karawang Harus Dioperasi Darurat

Aris mengatakan, untuk sementara laporan polisi sudah diajukan, namun pihaknya akan kembali ke Polres Karawang untuk membawa hasil visum sebagai barang bukti.

“Kami sudah mengajukan laporan ke Polres, sekarang cek TKP terlebih dahulu ke wilayah Cilamaya wetan, setelah cek TKP, ke RSUD Bayu Asih untuk minta hasil visum untuk dijadikan alat bukti awal,” ungkapnya.